Home / Kiprah Pemerintah / Wali Kota Tasik Rencanakan Peleburan Dua OPD Demi Efisiensi dan Reformasi Birokrasi
IMG_20251217_165239

Wali Kota Tasik Rencanakan Peleburan Dua OPD Demi Efisiensi dan Reformasi Birokrasi

Tasikzone.com – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengungkapkan rencana peleburan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Menurut Viman, organisasi pemerintahan harus bersifat dinamis dan mampu beradaptasi dengan perubahan. OPD, kata dia, merupakan motor utama reformasi birokrasi sehingga penyesuaian struktur organisasi menjadi sebuah keharusan.

“Organisasi harus dinamis, karena organisasi ini adalah motor reformasi birokrasi. Tentu perlu ada penyesuaian dan adaptasi yang terus dilakukan,” ujar Viman. Kepada wartawan, Rabu (17/12/2025)

Ia menyebutkan, dalam empat tahun ke depan, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan menyesuaikan ritme kebijakan dengan arahan pemerintah pusat agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien.

“Empat tahun ke depan, kita mengikuti arahan dan ritme pemerintah pusat supaya pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” katanya.

Viman menegaskan, sebelum rencana peleburan dilakukan, pemerintah daerah telah melakukan pengkajian terhadap sejumlah dinas. Peleburan tersebut tidak hanya bertujuan mengefisiensikan anggaran, tetapi juga meningkatkan efektivitas kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.

BACA JUGA   Apel Akbar Dan Kirab, Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia

“Bukan semata-mata soal efisiensi anggaran, tapi bagaimana kinerja bisa lebih efektif sesuai dengan tupoksi masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi dan regulasi. Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu belajar dari kebijakan pemerintah pusat dalam merampingkan aturan.

“Fokus kita di OPD adalah bagaimana memangkas birokrasi dan peraturan yang ada. Seperti di Kementerian Pertanian, dari sekitar 114 peraturan menteri bisa diringkas menjadi hanya 10,” ungkap Viman.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa peleburan OPD harus diiringi dengan perubahan cara kerja dan adaptasi organisasi.

“Saya berharap bukan hanya peleburan dinas, tetapi adaptasi organisasi itu sendiri harus benar-benar terjadi,” tegasnya.

Ia memaparkan, terdapat dua OPD yang telah dikaji bersama DPRD Kota Tasikmalaya untuk dilebur.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perwaskim) direncanakan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) akan dilebur ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *