Home / Kiprah Pemerintah / Wakil Wali Kota Dorong Kepastian Regulasi dan Anggaran penanganan pohon rawan tumbang
IMG_20250917_165206

Wakil Wali Kota Dorong Kepastian Regulasi dan Anggaran penanganan pohon rawan tumbang

Tasikzone.com – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan pohon rawan tumbang yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, rabu (17/09/2025)

Dalam rakor tersebut, Diky menekankan pentingnya kejelasan kewenangan, regulasi, dan dukungan anggaran dalam penanganan pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Berbicara soal kewenangan dan regulasi memang butuh pemikiran yang matang, karena proses birokrasi juga cukup panjang. Selama ini, masyarakat belum memahami pohon mana yang menjadi kewenangan pemerintah kota, provinsi, atau pusat. Ini juga berkaitan dengan penggunaan anggaran, apakah boleh menggunakan APBD jika objeknya berada di wilayah kewenangan provinsi atau nasional,” ujarnya.

Diky berharap hasil rakor ini dapat menghasilkan regulasi yang jelas agar pekerjaan penanganan pohon rawan tumbang dapat segera dilakukan tanpa terkendala aturan dan pendanaan.

“Ini harus segera diputuskan agar ada perlindungan hukum bagi petugas di lapangan sekaligus memastikan anggarannya tersedia,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya selama ini tidak memiliki kewenangan langsung untuk menebang atau memangkas pohon yang berada di jalan-jalan utama karena sebagian merupakan kewenangan pemerintah provinsi atau pusat.

“Karena itu kami mengundang dinas teknis dari Provinsi Jawa Barat seperti Bina Marga, Balai Besar PUTR Nasional, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk duduk bersama membahas persoalan ini. BPBD tidak bisa langsung menebang pohon tanpa rekomendasi resmi dari dinas yang berwenang,” jelas Ucu.

BACA JUGA   Menteri ESDM Resmikan Sumur Bor Air Tanah

Ia menegaskan, tanpa rekomendasi tersebut, pihaknya khawatir mendapat komplain atau teguran karena bertindak di luar kewenangan. “Masyarakat sering mengira semua pohon di jalan kota adalah tanggung jawab kami, padahal tidak begitu. Jadi penting ada komunikasi lintas instansi,” katanya.

Ucu juga memaparkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan banyak pohon di ruas Jalan Ibrahim Aji, R.E. Martadinata, hingga Muhammad Hatta yang tergolong rawan tumbang dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kerawanan ini disebabkan oleh usia pohon yang sudah tua, jenis pohon yang rentan patah, dan kondisi fisiknya. Setelah diidentifikasi, baru kami bisa merekomendasikan apakah pohon tersebut perlu dipangkas atau ditebang,” terangnya.

Namun, ia mengakui proses ini kerap terkendala minimnya alat dan biaya. “Kalau dinas teknis tidak punya alat atau anggaran, kami harus berkoordinasi kembali dengan pemohon atau warga yang melapor. Prinsipnya, kami hanya bisa bertindak jika ada dasar hukum dan rekomendasi resmi,” pungkasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *