Tasikzone.com – Kabar mengenai belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya serta tertundanya pembayaran kepada para rekanan proyek sejak Desember 2025 hingga Maret 2026 seharusnya tidak dipandang sebagai sekadar persoalan administratif.
Ini adalah sinyal keras tentang rapuhnya manajemen fiskal daerah sekaligus ujian serius bagi kepemimpinan wali kota.
Dalam tata kelola pemerintahan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar dokumen angka. Ia adalah kompas arah kebijakan sekaligus cermin kualitas kepemimpinan kepala daerah.
Ketika kewajiban paling mendasar pemerintah membayar hak ASN dan melunasi pekerjaan rekanan justru tersendat berbulan-bulan, maka publik berhak bertanya dengan nada semakin keras : apa yang sebenarnya sedang terjadi dengan kas daerah Kota Tasikmalaya ?
THR ASN bukanlah beban anggaran yang datang tiba-tiba. Ia adalah kewajiban rutin yang selalu hadir setiap tahun dan seharusnya telah diproyeksikan secara matang dalam perencanaan anggaran daerah. Demikian pula pembayaran kepada rekanan proyek pemerintah. Setiap pekerjaan yang telah selesai dan diverifikasi semestinya memiliki kepastian pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun realitas di lapangan justru memperlihatkan gambaran berbeda. ASN menghadapi ketidakpastian mengenai hak mereka menjelang hari raya, sementara para rekanan harus menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Ironisnya, di tengah situasi tersebut, publik belum melihat kepemimpinan yang tampil tegas untuk menjelaskan kondisi sebenarnya kepada masyarakat.
Aktivis antikorupsi dari organisasi Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMANTIK), Irwan Supriadi Iwok, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai masalah teknis semata.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran hak ASN dan rekanan proyek menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran di Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Kalau sampai THR ASN tidak siap dibayar dan rekanan proyek menunggu berbulan-bulan, itu menandakan ada masalah dalam perencanaan dan pengelolaan kas daerah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kapasitas kepemimpinan pemerintah kota dalam mengelola APBD,” kata Irwan.
Ia menegaskan, dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah adalah pengendali utama arah kebijakan anggaran. Karena itu, situasi seperti ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab politik wali kota.
Viman Alfarizi Ramadhan sebagai Wali Kota Tasikmalaya pun tak luput dari sorotan. Menurut Irwan, hingga kini publik belum mendapatkan penjelasan yang cukup transparan mengenai kondisi fiskal pemerintah kota.
“Seharusnya wali kota tampil ke publik, menjelaskan secara terbuka apa yang terjadi dengan kas daerah. Kalau memang ada tekanan fiskal, sampaikan. Kalau ada kesalahan perencanaan, akui dan perbaiki. Jangan sampai masyarakat dibiarkan berspekulasi,” ujarnya.
Irwan bahkan menilai gaya kepemimpinan yang terlalu berhati-hati dan cenderung menghindari penjelasan publik justru berpotensi memperbesar krisis kepercayaan masyarakat.
“Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang berani mengambil keputusan dan berani menjelaskan kondisi sebenarnya. Kalau pemimpin justru terlihat tidak mampu menyelesaikan persoalan mendasar seperti ini, wajar jika publik mulai mempertanyakan kapasitas kepemimpinannya,” kata dia.
Persoalan ini juga berpotensi menimbulkan efek domino terhadap ekonomi daerah. Para kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah harus menanggung beban operasional, membayar pekerja, serta melunasi kewajiban kepada pemasok material tanpa kepastian kapan pembayaran dari pemerintah akan dilakukan.
Bila kondisi ini terus berlarut, pemerintah daerah justru berisiko berubah dari motor penggerak ekonomi menjadi sumber stagnasi ekonomi di kotanya sendiri.
Irwan mengingatkan, dalam politik pemerintahan daerah, legitimasi kepala daerah tidak hanya ditentukan oleh kemenangan dalam pemilihan, tetapi juga oleh kemampuannya mengelola pemerintahan secara efektif.
“Kalau masalah mendasar seperti pembayaran kewajiban pemerintah saja tidak bisa diselesaikan dengan cepat, publik tentu akan menilai ada yang tidak beres dalam kepemimpinan pemerintahan kota,” ujarnya.
Publik tentu masih berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya segera memberikan penjelasan terbuka sekaligus solusi konkret atas persoalan ini. Namun jika yang terjadi justru sebaliknya diam, menunda, atau membiarkan persoalan mengambang maka kesimpulan publik bisa menjadi jauh lebih keras.
Bahwa yang sedang dihadapi Kota Tasikmalaya hari ini bukan sekadar krisis kas daerah, melainkan krisis kepemimpinan di tingkat pemerintahan kota.
Dan ketika kepercayaan publik mulai terkikis, maka persoalannya tidak lagi sekadar soal THR ASN atau tagihan rekanan yang tertunda. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia