Home / Politik & Hukum / Terlilit Utang Pinjol, Pria Ini Nekat Bobol ATM Perusahaannya
IMG-20200407-WA0004

Terlilit Utang Pinjol, Pria Ini Nekat Bobol ATM Perusahaannya

Kabupaten Tasikmalaya, Tasikzone.com – Miliki utang pinjaman online (pinjol) seorang karyawan kantor pembiyayaan di Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, bobol ATM milik perusahaanya. Dedi (25) terpaksa diamankan anggota satreskrim Polres Tasikmalaya, senin (23/3/2020) usai sembunyi lama.

AKP Siswo Tarigan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat konferensi pers mengatakan, Pelaku D yang berasal dari Bandung ini nekat membobol ATM milik perusahaan tempanya bekerja. Tak tanggung tanggung dua ATM perusahaan dibobol pelaku.

Kejadiannya Kamis 19 Maret saat pelaku melakukan pencurian, Sebagai salah satu karyawan dia bersih bersih loker tidak dikunci, dan menemukan dua buah atm dengan nomor PIN nya. Pelaku yang punya utan menarik tunai di ATM Rp 10 juta rupiah.

BACA JUGA   Isu Bahan Baku Bordir Naik, Anggota Komisi II Pinta Pemkot Tasikmalaya Tanggap Antisipasi

Dihadapan polisi, pelaku mengaku punya utang 10 juta rupiah pada pinjaman online. Pelaku gelap mata karena honor dari perusahaan tidak mencukupi.

“Jadi pelaku ini punya utang ke Pintek atau Pinjaman online sepuluh juta lebih jadi buat nutup utang nyuri” tambah Siswo.

Polisi amankan barang bukti dua buah ATM, satu stel pakaian baru, satu unit handphone hasil pembelian dari uang pembobopan atm. Tersangka dikenakan pasal 362 pencurian biasa dengan ancaman hukuman lima Tahun Penjara.

“Kita kenakan pasal 362 pencurian biasa dengan maksimal hukuman lima tahun” pungkas Siswo.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *