Tasikzone.com – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Bungursari diketahui pernah langsung ditutup setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota DPRD bersama aparat penegak hukum (APH). Namun sikap tegas tersebut dinilai berbeda ketika berhadapan dengan persoalan pembangunan lapangan padel yang hingga kini masih menuai polemik.
Hal itu disampaikan oleh Iwan Restiawan. Perwakilan Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan Ia menilai penanganan kasus lapangan padel terkesan lamban dan tidak menunjukkan ketegasan yang sama seperti saat penertiban tambang ilegal.
“Kalau tambang liar di Bungursari, sekali sidak saja langsung ditutup. DPRD dan APH bergerak cepat. Tapi ketika beberapa kali sidak dilakukan ke lapangan padel, seolah-olah aparat menjadi ‘cadel’ dan tidak ada tindakan tegas,” ujar Iwan.
Menurutnya, saat sidak dilakukan bersama Unit Tipiter Polres Tasikmalaya Kota beberapa waktu lalu, pembangunan lapangan padel tersebut diketahui belum mengantongi izin yang lengkap. Bahkan, kata dia, lokasi pembangunan juga diduga telah mencaplok tanah negara.
Ia menjelaskan, pada area tersebut sebelumnya terdapat eks saluran irigasi yang selama ini menjadi batas wilayah. Namun dalam proses pembangunan, saluran tersebut disebut hilang karena tertutup pembangunan.
“Ini bukan hanya soal izin bangunan. Ada dugaan pencaplokan tanah negara karena eks saluran irigasi yang menjadi batas wilayah justru hilang. Hal-hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti secara hukum,” katanya.
Iwan mempertanyakan mengapa hingga kini persoalan tersebut terkesan berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas. Ia khawatir kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kenapa ketika berhadapan dengan pembangunan lapangan padel ini penanganannya seolah-olah menjadi cadel? Apakah ada kesan karena pengusahanya dikenal atau memiliki kedekatan dengan pihak tertentu? Ini yang kemudian memunculkan tanda tanya di masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah dapat bersikap objektif dan konsisten dalam menegakkan aturan, tanpa membedakan pihak mana pun.
“Kalau memang ada pelanggaran, ya harus ditegakkan sesuai aturan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Masyarakat tentu menunggu ketegasan dan kejelasan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara para aktivis masih bertahan di tenda Perjuangan, di Depan Pagar balai kota Tasikmalaya hingga melakukan aksi jemur baju untuk menuntut sikap tegas walikota Tasikmalaya dalam menjalankan rekomendasi dari DPRD Kota Tasikmalaya (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia