Tasikzone.com – Penyidik Polres Garut yang diduga telah melanggar kode etik dan dugaan melakukan disparitas penanganan perkara terhadap dugaan penganiayaan sehingga dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri akhirnya buka suara. Pihak terlapor yakni 6 penyidik Polres Garut menegaskan, pelaporan warga merupakan hak setiap warga negara. Namun …
Read More »