Tasikzone.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan sekaligus menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya. AAG diduga kuat terlibat dalam penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK dengan nilai mencapai Rp2,7 triliun. Dalam proses hukum, Penyidik OJK berkoordinasi dengan …
Read More »