Tasikzone.com – Kecewaan Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan (KRPL) tidak berhenti di halaman Kantor Wali Kota Tasikmalaya. Arah protes berlanjut ke Gedung Rakyat, tempat para wakil publik seharusnya menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Di depan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, KRPL membentangkan spanduk bernada keras bertuliskan: “DPRD Kota Tasikmalaya Ulah Pura-pura Pikun, Bisi Pikun ka Kolotna Keun. Alam Rusak Bisi Malikan Kana Awak, Stroke, Cuci Darah.”
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, pesan tersebut berbunyi:
“DPRD Kota Tasikmalaya jangan pura-pura pikun, biar pikun itu nanti di usia tua. Kerusakan alam bisa berbalik ke diri sendiri: stroke, cuci darah.”
“Pesan itu bukan sekadar makian emosional, melainkan sindiran keras atas sikap DPRD yang dinilai diam, lalai, dan seolah kehilangan daya ingat kolektif terhadap mandat konstitusionalnya,” kata Iwan Restiawan.
Sebab, DPRD bukan hanya lembaga legislasi dan penganggaran, tetapi juga memegang fungsi pengawasan—fungsi yang kini dipertanyakan publik.
KRPL menyoroti maraknya bangunan yang diduga menutup alur sungai dan saluran irigasi di wilayah Kota Tasikmalaya. Fenomena ini bukan rahasia, bukan pula kejadian baru. Lantas, pertanyaan mendasarnya sederhana namun menohok : di mana DPRD saat sungai ditutup, saluran air hilang, dan izin bangunan tetap terbit ?
“Diamnya DPRD dalam persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif. Bahkan berpotensi menjadi bentuk pembiaran politik terhadap pelanggaran lingkungan. Ketika fungsi pengawasan tumpul, maka regulasi hanya menjadi teks mati, dan kepentingan publik dikalahkan oleh logika investasi,”Tegas iwan
KRPL mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan bukan ancaman abstrak. Ia hadir dalam bentuk banjir, krisis air bersih, hingga ancaman kesehatan jangka panjang. Apa yang hari ini diabaikan, kelak akan kembali menghantambukan hanya warga kecil, tetapi juga para pengambil kebijakan itu sendiri.
Gedung DPRD disebut Gedung Rakyat bukan tanpa alasan. Jika para wakil rakyat memilih lupa, pura-pura tak tahu, atau sengaja menutup mata, maka spanduk-spanduk protes semacam ini akan terus bermunculan. Bukan karena warga gemar marah, melainkan karena saluran aspirasi formal telah gagal berfungsi.
Dan ketika pengawasan wakil rakyat melemah, yang tersisa hanyalah pertanyaan pahit: siapa sebenarnya yang sedang mereka wakili? (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia