Tasikzone.com – Pengrajin genteng tanah liat di wilayah Priangan Timur meliputi Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Garut, Pangandaran, serta Kabupaten dan Kota Tasikmalaya sudah lama tak lagi merasakan masa keemasan usaha pergentengan. Industri yang dahulu menjadi penopang ekonomi keluarga itu kini kian terdesak oleh perubahan zaman.
Selain kalah bersaing dengan atap seng, asbes, dan baja ringan yang dinilai lebih praktis dan cepat dalam pemasangan, genteng tanah liat juga semakin tersisih akibat pergeseran selera konsumen. Produk tradisional hasil tangan pengrajin kecil perlahan kehilangan pamor dan seakan dilupakan pasar.
Namun situasi itu mendadak berubah ketika Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Jawa Barat, awal Februari 2026, meminta dilakukan penggantian atap-atap seng kumuh yang dinilai tidak layak dan tidak memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Program yang kemudian dikenal dengan istilah “gentengisasi” tersebut menyasar rumah-rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
Bagi para pengrajin, pernyataan tersebut bak kabar baik yang lama dinanti.
“Saya mewakili pengrajin genteng tanah liat merasa usaha kami sudah sekarat, bahkan hampir mati. Sudah lama kami tidak memproduksi genteng karena tidak ada permintaan dari pembeli maupun pengepul di Tasikmalaya. Padahal sejak nenek moyang, warga Kampung Ablok, Banjar, menggantungkan hidup dari membuat genteng,” ujar Nurdin, salah seorang pengrajin.
Menurut Nurdin, tekad Presiden Prabowo untuk menggulirkan program gentengisasi menjadi secercah harapan baru bagi para perajin tradisional yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian, baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Program tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap usaha rakyat kecil.
Harapan itu mengemuka dalam Sarasehan Ekonomi Kerakyatan bertema “Dari Tanah Menjadi Atap: Industri Genteng Tradisional Perkuat Kemandirian Ekonomi” yang digelar komunitas akademisi dan aktivis Tasikmalaya tergabung dalam ATA Consulting di Kopi Bento, Kota Tasikmalaya, Rabu (11/2/2026).
Dalam forum tersebut, Nurdin hadir bersama pengajar Program Pascasarjana Universitas Siliwangi, Dr. Edy Suroso, serta Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Daerah Kota Tasikmalaya, Agus Rudianto.
Dr. Edy Suroso menilai sejumlah narasi yang berkembang di media sosial, seperti anggapan bahwa persoalan genteng bukan hal mendesak, menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap problem mendasar masyarakat kecil.
“Tidak ada kebijakan pemerintah yang bisa memuaskan semua pihak. Namun harus diakui, ada visi kerakyatan yang kuat dalam langkah Presiden Prabowo melihat persoalan ini,” ujar Edy.
Ia mencontohkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menuai kritik pada awal pelaksanaannya, namun kemudian mendapat apresiasi setelah terbukti memberi dampak positif. Menurutnya, program gentengisasi memiliki karakter ekonomi kerakyatan karena berbasis padat karya, memanfaatkan sumber daya lokal, serta relatif tahan terhadap krisis.
Industri genteng rakyat, lanjutnya, menyerap tenaga kerja, menggerakkan ekonomi desa, sekaligus menjaga identitas kearifan lokal. Edy juga menilai Presiden Prabowo sejak lama memiliki semangat *local pride*, sehingga program gentengisasi dapat dipahami sebagai upaya mengangkat produk rakyat agar naik kelas.
Secara ekonomi, peluang program ini dinilai besar apabila didukung kepastian pasar. Pemerintah, kata Edy, memiliki kapasitas untuk menciptakan pasar yang luas dan berkelanjutan, terutama melalui program perumahan rakyat. Hal itu dapat menjadi penopang ketika pasar swasta melemah.
“Agar produk pengrajin dipercaya pemerintah, mutu produksi harus dibenahi dan kelembagaan usaha diperkuat, misalnya melalui koperasi. Jika pengrajin siap, pemerintah akan belanja. Ketika pemerintah belanja, ekonomi rakyat bergerak. Dari tanah menjadi atap, dari usaha kecil menjadi kekuatan daerah,” tegasnya.
Senada dengan itu, Agus Rudianto memandang program gentengisasi sebagai bagian dari agenda besar perbaikan dan standarisasi atap rumah rakyat dalam skala luas, yang berkaitan dengan program perumahan, padat karya, dan hilirisasi bahan bangunan.
Namun, ia mengingatkan pentingnya afirmasi kebijakan agar koperasi pengrajin tidak kalah oleh industri besar.
“Tanpa keberpihakan regulasi, industri rakyat sangat rentan disalip korporasi besar. Koperasi masih lemah secara struktural dan membutuhkan dukungan kebijakan,” ujar Agus, yang lama berkecimpung dalam gerakan perkoperasian di Priangan Timur.
Ia menambahkan, konsolidasi koperasi, standarisasi produksi, serta perlindungan regulasi menjadi syarat mutlak agar pengrajin genteng tradisional benar-benar merasakan manfaat program tersebut.
Baik Edy maupun Agus sepakat, industri pergentengan rakyat harus dipersiapkan secara serius. Akses permodalan, termasuk bantuan mesin cetak genteng dan kemudahan kredit perbankan bagi koperasi, perlu diperluas. Selain itu, para pengrajin juga perlu didorong memahami digitalisasi guna memperluas jaringan pemasaran.
Jika seluruh elemen itu terintegrasi, program gentengisasi bukan sekadar penggantian atap rumah, melainkan momentum kebangkitan industri rakyat yang lama terpinggirkan. (**)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia