Home / Kiprah Pemerintah / Sandang Predikat Tersangka KPK, Ragu Pengelolaan Dana Covid-19 Bersih Dari Praktek Korupsi
PhotoGrid_1588674769860

Sandang Predikat Tersangka KPK, Ragu Pengelolaan Dana Covid-19 Bersih Dari Praktek Korupsi

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com -Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelontorkan Puluhan Milyar untuk penanganan Covid-19, dalam penanganan dengan menggunakan uang negara ini harus betul di awasi oleh bersama, terutama biaya operasional tim gugus tugas yang sangat rentan diselewengkan.

Dikatakan Ustad Heryanto melalui Pesan Whatsapp yang diterima Redaksi Tasikzone.com, Selasa (05/05/2020).

Lanjutnya, mengingat Ketua Gugus dalam hal ini Walikota mempunyai track record buruk dengan menyandang predikat tersangka oleh KPK.

“sehingga kami ragu dalam pengelolaan Dana Penanganan Covid 19 yang langsung dikelola oleh ketua tim gugus untuk menggunakan anggaran secara jujur, terbuka dan bersih dari praktek korupsi”Ucapnya

Lanjutnya, Penanganan Covid 19 dikota Tasik relatif lambat terutama dalam hal edukasi kepada warga salahsatu sebabnya adalah tertutupnya walikota tasik untuk melibatkan seluruh elemen organisasi masyarakat dalam tim gugus yang secara kinerja, perlindungan dan anggaran terjamin.

BACA JUGA   Komisi I Menilai Dana Operasional Covid 19 Kelurahan dan Kecamatan Sangat Wajar

“Saya lihat sebagian ormas/elemen hanya mengandalkan inisiatif , tenaga, SDM seadanya. Kami juga butuh tentang keterbukaan ke publik alat alat kesehatan dan dana-dana yang masuk ke Pemkot dari partisipasi masyarakat, perusahaan dll” beber Aktifis Kepemudaan Ini.

Kita melihat dari aturan Pemerintah Pusat bahwa Kepala Daerah dalam hal ini ketua tim gugus covid 19 diberikan keleluasaan untuk menggunakan anggaran daerah terkait bencana Covid-19, bahkan diberikan kewenangan untuk menambah anggaran apabila kurang, sehingga penyalahgunaan anggaran pun resistensinya cukup tinggi.

“Presiden Jokowi pun tidak segan segan dalam statement nya bahwa bagi kepala daerah yang menyelewengkan anggaran bencana Covid-19 berhadapan dengan hukuman seumur hidup, serta masyarakat jangan segan segan dan takut untuk melapor temuan dilapangan kepada pihak kepolisian ataupun kejaksaan”pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *