Home / Ragam / Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Wali Kota Ajak Masyarakat Kawal Tasikmalaya Bebas Alkohol
IMG_20250828_114807

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Wali Kota Ajak Masyarakat Kawal Tasikmalaya Bebas Alkohol

Tasikzone.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (29/08/2025) di Balai Kota Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman beralkohol di wilayahnya.

“Kota Tasikmalaya memiliki Perda dan Perwalkot tentang minuman beralkohol. Alhamdulillah Satpol PP telah bergerak cepat dengan melakukan pengintaian selama sepekan di wilayah Bebedahan, dan berhasil mengamankan 3.207 botol miras,” ujar Viman.

Ia berharap langkah tersebut menjadi momentum bersama untuk menjadikan Tasikmalaya sebagai kota bebas minuman beralkohol (zero minol).

“Ke depan, mari kita jadikan peristiwa ini sebagai titik awal. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk RT/RW,”kata Viman.

BACA JUGA   Pertanyakan Ketegasan, SWAP Geruduk Kantor BPN Kota Tasikmalaya

“Jika menemukan indikasi peredaran miras, segera laporkan. Kami bersama Satpol PP, TNI, dan Polri akan siap menindaklanjutinya,” tegasnya.

Viman juga menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam mencegah penyakit masyarakat yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol.

Menurutnya, Pemkot akan mengkaji langkah konkret untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah, forkopimda, dan aparat keamanan demi menjaga ketertiban di Kota Tasikmalaya.

“Tugas dan fungsi (tupoksi) Satpol PP dalam penegakan perda sudah jelas. Pemerintah akan terus mendukung agar penegakan aturan berjalan maksimal,” pungkasnya. (Gal)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *