Home / Peristiwa / Ratusan Masa Aksi Di Tasik Kepung PT Mega Central Finance
IMG_20240514_152539

Ratusan Masa Aksi Di Tasik Kepung PT Mega Central Finance

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Masa aksi dari beragam Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan aksi di depan Kantor PT Mega Central Finance (MCF), selasa (14/05/2024) di Kompleks Ruko Tasik Indah Plaza Jl Hz Mustofa.

Aksi ini merupakan buntut dari penarikan motor secara paksa yang dilakukan oleh PT PAI pada sabtu lalu (04/05/2024) di Jalan Tamansari Gobras.

Ratusan masa aksi akhirnya tergerak untuk melakukan aksi Moral yang sudah melakukan penarikan motor secara paksa itu.

Dede Sukmajaya Koridnator Aksi dari LSM SWAP menyampaikan menuntut terhadap OJK untuk memberikan sanksi kepada PT Mega Centra Finance yang sudah melakukan kesalahan fatal terhadap salah satu konsumen yang ada di Kota Tasikmalaya, tentunya sanksi ini harus diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“OJK merupakan perwakilan, negara harus hadir pada saat ada kejadian seperti ini yang sering kali terjadi terhadap masyarakat, jangan sampai masyarakat yang selalu menjadi korban,” kata Dede Sukmajaya.

“Kami sepakat urusan hutang piutang, itu harus ada pembayaran, ini sudah jelas
Pembayaran sudah dilunasi, namun pada saat diminta kendaraan tidak ada,” tuturnya

BACA JUGA   Ramai Baso Daging Babi Di Tasik, FMT Pertanyakan Pengawasan Kehalalan Makanan

“Malah anehnya, PT MCF ini menujukan dengan kalimat arogan silahkan ambil unit itu kepada PT PAI, hubungannya apa Konsumen dengan PT PAI,” tegasnya

“Saya pun ingin tahu izinya PT PAI itu apa, apakah izin menarik kendaraan di Jalanan atau penagihan hutang, itu ada aturanya,” tambahnya

Oleh sebab itu, Masa aksi Menuntut OJK untuk menentukan sikap dengan tegas, yang menyatakan PT MCF diberikan sanksi pembekuan atau penutupan sementara

“Tentunya aksi ini akan berlanjut, sampai betul mereka melaksanakan kewenanganya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Mega Central Finance Rengga Purnama saat menghadapi masa aksi menyampaikan dirinya sebagai pimpinan meminta maaf adanya kejadian ini, dan mengaku pihaknya sama dirugikan.

Sebab, unit tidak pernah masuk ke kantor dan pihaknya pun tidak pernah memberikan surat kuasa untuk melakukan penarikan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pusat, dan akan sama sama melaporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Rengga (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *