Home / Kiprah Pemerintah / Rapat Pleno TPAKD Sumedang, OJK Fokuskan Inklusi Keuangan Berkelanjutan 2026
IMG_20260204_193606

Rapat Pleno TPAKD Sumedang, OJK Fokuskan Inklusi Keuangan Berkelanjutan 2026

Tasikzone.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sumedang menetapkan arah penguatan akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan pada tahun 2026.

Fokus program diarahkan pada pengembangan keuangan syariah, peningkatan kapasitas UMKM, perluasan partisipasi investor ritel, serta pemberdayaan ekonomi berbasis desa guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Arah kebijakan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang yang digelar di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Rabu (4/2/2026).

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan bahwa program kerja TPAKD Kabupaten Sumedang tahun 2026 telah disusun sejalan dengan Roadmap TPAKD 2026–2030 serta kebijakan nasional di bidang literasi dan inklusi keuangan.

Menurutnya, TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah sinergi di tingkat daerah untuk mendorong pemerataan akses pembiayaan yang berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

Nofa menambahkan, capaian TPAKD Kabupaten Sumedang sepanjang tahun 2025 menjadi modal penting dalam penguatan program ke depan. Prestasi Kabupaten Sumedang sebagai peraih TPAKD Award 2025 Wilayah Jawa–Bali dinilai mencerminkan solidnya kolaborasi antar pemangku kepentingan serta konsistensi pelaksanaan program yang tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Asep Uus Ruspandi, menyebutkan bahwa kinerja TPAKD pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif. Seluruh program kerja berhasil melampaui target yang ditetapkan, baik dari sisi pelaksanaan maupun capaian output.

Program-program tersebut meliputi Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (LAKUPANDAI), Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), pembiayaan melawan rentenir, business matching UMKM, serta program literasi dan inklusi pasar modal.

BACA JUGA   Pemkot Tasik Diminta Terbuka Mengenai Data Covid-19

Rapat Pleno juga membahas sejumlah program pengembangan baru untuk tahun 2026, di antaranya optimalisasi keuangan syariah di lingkungan pesantren, penguatan business matching sektor pertanian dan UMKM perempuan, peningkatan partisipasi investor saham di kalangan masyarakat produktif, serta pemberdayaan desa wisata sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Dukungan terhadap arah kebijakan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, yang berharap program-program TPAKD mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mendorong aktivitas ekonomi produktif, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan melalui sinergi lintas sektor.

Dalam kesempatan itu, OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program TPAKD Kabupaten Sumedang, tidak hanya dari sisi capaian kuantitatif, tetapi juga peningkatan kualitas program agar memberikan dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, TPAKD Kabupaten Sumedang diharapkan semakin memperkuat perannya dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Program kerja tahun 2026 diarahkan untuk memastikan peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah.

Rapat Pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang Tahun 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Bursa Efek Indonesia Jawa Barat, perangkat daerah, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta unsur perguruan tinggi dan akademisi di Kabupaten Sumedang. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *