Home / Politik & Hukum / RABN Tegaskan Dukungan, Polri Dinilai Tepat Tetap di Bawah Presiden
IMG_20260127_075541

RABN Tegaskan Dukungan, Polri Dinilai Tepat Tetap di Bawah Presiden

Tasikzone.com — Dukungan dari kalangan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia terus menguat. Struktur tersebut dinilai sebagai bentuk penataan kelembagaan yang ideal dan sejalan dengan semangat Reformasi 1998.

Salah satu dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN), Agus Winarno, S.H. Ia menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang tepat, baik dari sisi konstitusional maupun efektivitas kelembagaan.

Menurut Agus, penempatan Polri langsung di bawah Presiden tidak hanya sesuai dengan amanat Reformasi 1998, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta menjaga independensi institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Polri memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks. Jika ditempatkan di bawah kementerian, hal itu justru berpotensi melemahkan fungsi penegakan hukum,” ujar Agus dalam keterangannya.

Ia menilai, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden mampu memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi, sekaligus mempermudah koordinasi dan komunikasi strategis dengan pimpinan tertinggi negara.

BACA JUGA   Relawan Budi-Yusuf Lanjutkan, Siapkan Kerjasama Dengan Kejaksaan Untuk Pemberantasan Korupsi Di Kota Tasikmalaya

“Model yang berjalan saat ini memberikan kelancaran koordinasi dan kepastian operasional. Kondisi tersebut akan sulit tercapai apabila Polri berada di bawah kementerian,” katanya.

Sebagai pimpinan organisasi relawan, Agus juga menilai perubahan struktur kelembagaan Polri berpotensi menimbulkan kelemahan internal serta berdampak pada efektivitas pengamanan nasional. Menurutnya, penempatan Polri langsung di bawah Presiden memberikan jaminan kemandirian operasional dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Ia pun mengimbau seluruh pemangku kebijakan untuk tidak mengubah tatanan yang telah berjalan dengan baik, terlebih jika berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan nasional. Agus menegaskan, mekanisme yang berlaku saat ini—di mana Kapolri dipilih melalui DPR RI—telah mencerminkan sistem pengawasan yang seimbang.

“Pada prinsipnya, saya mendukung penuh Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *