Tasikzone.com – Sebagai bagian dari kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan sebanyak 5.211 botol minuman keras dan 352 knalpot brong dalam agenda terbuka yang digelar di depan Pos Polisi Taman Kota, Jumat (13/6/2025).
Aksi tegas ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam merespons keresahan masyarakat terkait gangguan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan para tokoh masyarakat, menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi dalam menjaga ketertiban kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menegaskan bahwa miras dan penggunaan knalpot tidak standar menjadi dua masalah utama yang banyak dikeluhkan warga.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara konsisten,” ujarnya.
Pemusnahan ini tercatat sebagai yang ketiga sepanjang tahun 2025, setelah dua kegiatan serupa digelar pada 27 Februari dan 30 Maret lalu.
Sementara itu, Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres. Ia juga menyampaikan rencana pembentukan Satgas Anti Minolserta optimalisasi sistem pelaporan masyarakat hingga ke tingkat RT dan RW.
“Kami ingin Tasikmalaya tetap menjadi Kota Santri yang aman dan bersih dari peredaran minuman keras,” tegasnya.
Baik Polres maupun Pemerintah Kota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.