Home / Politik & Hukum / Polisi Dalami Kasus Tambang Ilegal di Cidadap Pasca Protes Warga
IMG_20250516_142553

Polisi Dalami Kasus Tambang Ilegal di Cidadap Pasca Protes Warga

Tasikmalaya, tasikzone.com – Ratusan warga mendatangi lokasi tambang yang diduga ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi protes warga ini terekam dalam sejumlah video yang beredar di media sosial TikTok.

Dalam aksi tersebut, warga merobohkan sejumlah saung dan membakar ban di atas pasir. Beberapa warga bahkan tampak menaiki alat berat sambil meluapkan kemarahan mereka.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, saat dikonfirmasi pada Jumat pagi (16/5/25), menyatakan bahwa kondisi saat ini telah aman dan terkendali. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu malam (14/5/25) di lokasi tambang.

“Kami langsung bergerak ke lokasi bersama Pak Kapolres setelah mendapat laporan. Alhamdulillah situasi bisa dikendalikan dan saat ini sudah kondusif,” ujar AKP Ridwan.

Menurut Ridwan, awalnya warga meminta agar bekas pengusaha tambang melakukan perbaikan di area bekas tambang yang sebelumnya telah ditutup aparat.

Permintaan ini disepakati dalam pertemuan di kantor desa, dengan tujuan memperbaiki tanggul dan membongkar jalan-jalan bekas tambang guna mencegah bencana, terutama menjelang musim hujan.

Namun di tengah proses tersebut, warga justru menemukan adanya aktivitas penjualan pasir yang dilakukan oleh oknum pengusaha. Mereka menyaksikan truk-truk keluar masuk lokasi untuk mengangkut pasir ke luar daerah.

BACA JUGA   Oleh Soleh : Berbangsa Dan Bernegara Harus Dibangun Bersama

“Awalnya alat berat ada di lokasi karena warga meminta agar mantan pengusaha tambang memperbaiki tanggul dan jalan bekas tambang. Tapi kemudian warga melihat adanya aktivitas jual beli pasir lagi,” jelas Ridwan.

Pengusaha berdalih bahwa penjualan pasir itu digunakan untuk mendukung operasional revitalisasi. Namun warga menolak alasan tersebut dan akhirnya turun langsung ke lokasi tambang.

Pihak kepolisian telah mengamankan empat unit alat berat dari lokasi. Tiga di antaranya sudah dibawa ke Polres, sementara satu unit masih berada di lokasi karena mengalami kerusakan.

Saat ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Kami telah menyita empat alat berat dan sedang mendalami kasus ini. Semua pihak terkait akan kami periksa,” tegas AKP Ridwan.

Sebelumnya, Polres Tasikmalaya memang telah menutup sejumlah tambang ilegal yang dianggap merusak lingkungan, termasuk yang berada di wilayah sempadan sungai. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *