Home / Peristiwa / Pohon Mahoni Ratusan Tahun Tumbang Timpa Rumah Warga, Pemilik Ancam Somasi Pemkot Bandung
IMG-20251223-WA0007

Pohon Mahoni Ratusan Tahun Tumbang Timpa Rumah Warga, Pemilik Ancam Somasi Pemkot Bandung

Tasikzone.com – Pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 06.30 hingga 06.45 WIB, sebuah pohon berukuran besar yang diperkirakan telah berusia ratusan tahun tumbang dan menimpa sebuah rumah warga.

Akibat kejadian tersebut, rumah mengalami kerusakan parah. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, pemilik rumah dilaporkan mengalami syok berat akibat insiden tersebut.

Pohon yang diduga berjenis mahoni itu dilaporkan memiliki ketinggian sekitar 20 meter. Saat tumbang, batang pohon menembus genting dan atap rumah, serta merusak sejumlah fasilitas di dalamnya.

“Telah terjadi tumbangnya pohon mahoni berusia lebih dari 100 tahun dengan tinggi sekitar 20 meter yang menimpa rumah di Jalan Cihapit Nomor 23, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, sehingga menyebabkan kerusakan berat,” ujar Bobby, salah seorang warga sekaligus anak dari pemilik rumah, melalui unggahan di akun TikTok miliknya.

Dalam video yang telah ditonton ribuan kali tersebut, Bobby juga mengungkapkan bahwa pihak keluarganya telah tiga kali menyampaikan pengaduan kepada dinas terkait selama kurang lebih satu tahun terakhir. Namun, laporan tersebut disebut tidak pernah mendapat respons.

“Saya heran, bingung, dan sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota dan kepala dinas terkesan acuh terhadap laporan warga yang berpotensi membahayakan keselamatan. Saya sudah tiga kali mengirim surat ke dinas terkait, tetapi tidak ada tanggapan. Kini pohonnya benar-benar tumbang dan merusak rumah keluarga kami, namun tetap tidak ada tindakan,” kata Bobby saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (19/12/2025).

Atas kejadian tersebut, Bobby mengaku akan segera melayangkan somasi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, dengan harapan persoalan ini dapat ditangani secara serius dan profesional.

“Kami sangat kecewa. Lembaga negara seharusnya bertindak cepat. Dalam waktu dekat kami akan mengajukan somasi kepada dinas terkait,” tegasnya.

BACA JUGA   Siswa MAN 3 Ciawi Tasikmalaya Mengadu Kepada KPAID

Meski mengaku kecewa dan marah terhadap sikap Pemkot Bandung, Bobby menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sebelumnya sudah memohon agar pohon tersebut segera ditertibkan karena berpotensi membahayakan. Namun dibiarkan. Setelah tumbang pun tidak ada respons. Oleh karena itu, langkah awal yang akan kami tempuh adalah somasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila somasi tersebut tidak mendapat tanggapan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke pengadilan dengan dugaan kelalaian dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan, DPKP seharusnya bersikap proaktif. Tumbangnya pohon ini telah menimbulkan kerusakan dan keresahan, dan saya menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian serius,” tandasnya.

Bobby menilai dugaan pembiaran oleh pemerintah dalam kasus ini dapat dikategorikan sebagai PMH. Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga diduga melanggar Pasal 1365 KUH Perdata terkait kerugian akibat perbuatan melawan hukum yang disebabkan oleh kelalaian.

“Apabila pohon milik negara yang telah dilaporkan rawan tumbang tidak ditangani hingga akhirnya menimbulkan kerugian bagi warga, maka dinas terkait dapat dianggap lalai,” jelasnya.

Sebagai warga Kota Bandung, Bobby menyatakan dirinya berhak menuntut keadilan. Ia berharap langkah hukum yang ditempuh dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

“Kami akan menempuh jalur hukum agar tidak ada lagi korban akibat pohon tumbang. Untungnya dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Berdasarkan pengakuan Bobby, baik surat pengaduan maupun unggahan di media sosial yang telah ditonton ribuan kali tersebut belum mendapat respons dari DPKP maupun Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *