Home / Ragam / PMII Ungkap Struktur Anggaran Pemkot Tasikmalaya Tak Berpihak ke Rakyat
IMG_20260410_063601

PMII Ungkap Struktur Anggaran Pemkot Tasikmalaya Tak Berpihak ke Rakyat

Tasikzone – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam aksi yang digelar di DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat, (10/04/2026)

Sekretaris Cabang PMII Kota Tasikmalaya, Sabiq Awalin, mengatakan bahwa kritik tersebut didasarkan pada hasil pembacaan dokumen anggaran serta kondisi yang dirasakan masyarakat.

Menurut dia, terdapat ketimpangan antara banyaknya agenda kegiatan pemerintah dengan dampak nyata yang diterima warga.

“Seremoni dan kegiatan memang terlihat ramai, tetapi belum sepenuhnya berdampak pada kebutuhan riil masyarakat seperti ekonomi keluarga, layanan kesehatan, dan akses pelayanan publik,” ujar Sabiq.

Di sektor ekonomi, PMII menilai belanja daerah belum berpihak pada pelaku usaha kecil. Struktur anggaran pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan dinilai masih didominasi belanja operasional dibanding program yang langsung menyentuh pelaku usaha.

Sementara itu, di sektor kesehatan, PMII menyoroti komposisi anggaran tahun 2026 yang dinilai tidak proporsional. Dari total sekitar Rp187 miliar, sekitar Rp141,5 miliar dialokasikan untuk belanja penunjang birokrasi, sedangkan sekitar Rp43 miliar untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA   Hilang Kendali, Mobil Di Tasikmalaya Tabrak Pohon Lalu Terbakar

PMII juga menyoroti minimnya anggaran untuk obat, vaksin, dan bahan habis pakai di fasilitas kesehatan.

Sabiq menyebut, kondisi tersebut tidak sejalan dengan ketentuan bahwa kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain pemerintah daerah, PMII turut menyinggung peran DPRD dalam fungsi pengawasan. Menurutnya, struktur anggaran tersebut seharusnya menjadi perhatian komisi terkait.

“Jika tidak ada koreksi, publik berhak mempertanyakan fungsi pengawasan yang dijalankan,” katanya.

PMII menilai persoalan utama bukan terletak pada keterbatasan anggaran, melainkan pada penentuan prioritas.

Sebagai tindak lanjut, PMII menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penataan ulang prioritas anggaran, keterbukaan data penerima manfaat dan indikator program, serta kesesuaian pokok pikiran DPRD dengan dokumen perencanaan daerah.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *