Home / Ragam / PMII IAIT Nilai DPRD Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan, Banjir Tasikmalaya Disebut Bukti Pembiaran
IMG_20260403_123600

PMII IAIT Nilai DPRD Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan, Banjir Tasikmalaya Disebut Bukti Pembiaran

Tasikzone.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIT menyampaikan kritik keras terhadap kinerja DPRD Kota Tasikmalaya yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam penanganan banjir yang terus berulang.

Ketua Rayon Syariah PMII Komisariat IAIT, Muhammad Rifai, menyebut banjir yang terjadi setiap musim hujan tidak lagi bisa dianggap sebagai fenomena alam semata, melainkan menjadi indikator kegagalan tata kelola pemerintahan daerah secara kolektif.

“DPRD sebagai lembaga pengawas tidak bisa melepaskan tanggung jawab. Ini bukan hanya soal curah hujan, tetapi kegagalan sistem yang terus dibiarkan,” ujar Rifai dalam keterangannya. Jumat (03/04/2026)

Berdasarkan temuan lapangan dan laporan masyarakat, banjir masih terjadi di sejumlah titik rawan dengan pola yang berulang. Di antaranya genangan air setinggi lutut hingga pinggang di kawasan permukiman padat, sistem drainase yang tidak berfungsi optimal akibat sedimentasi dan sampah, serta luapan air ke jalan utama yang mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa program penanganan banjir yang dijalankan dinas terkait belum berjalan efektif. Ia juga menyoroti minimnya tekanan politik dari DPRD untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Rifai menilai DPRD saat ini cenderung tidak tegas dan membiarkan persoalan berulang tanpa langkah korektif yang signifikan.

“DPRD memiliki kewenangan untuk menekan, mengevaluasi, bahkan mengoreksi kinerja eksekutif. Jika itu tidak dilakukan, maka DPRD telah gagal menjalankan mandat rakyat,” tegasnya.

Dalam fungsi pengawasan, DPRD dinilai belum mampu mendorong akuntabilitas dinas teknis. Minimnya evaluasi terbuka, kurangnya tindak lanjut konkret, serta rendahnya transparansi kepada publik disebut menjadi indikasi lemahnya pengawasan.

BACA JUGA   Kepala Sekolah Di Kabupaten Tasik Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Mobil

Sementara dalam fungsi penganggaran, DPRD dianggap turut bertanggung jawab atas penggunaan APBD yang dinilai belum efektif dalam menangani banjir. Anggaran yang digelontorkan setiap tahun dinilai tidak sebanding dengan hasil di lapangan.

Adapun dalam fungsi legislasi, DPRD dinilai belum mampu menghadirkan regulasi yang kuat dalam pengendalian tata ruang dan lingkungan. Lemahnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan serta buruknya perencanaan drainase disebut sebagai faktor yang memperparah kondisi banjir.

PMII Komisariat IAIT menilai kondisi tersebut sudah mengarah pada pembiaran sistemik yang merugikan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, PMII mendesak DPRD Kota Tasikmalaya untuk segera melakukan audit terbuka terhadap kinerja dinas terkait, membentuk tim pengawasan khusus penanganan banjir, serta membuka secara transparan penggunaan anggaran kepada publik.

Selain itu, DPRD juga didorong untuk mengambil langkah politik tegas terhadap pihak eksekutif apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan.

PMII menyatakan akan menggalang konsolidasi mahasiswa dan masyarakat sipil serta melakukan aksi terbuka jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari DPRD maupun pemerintah daerah.

“Banjir yang terus berulang adalah bukti nyata bahwa sistem tidak berjalan sebagaimana mestinya. DPRD harus keluar dari zona nyaman dan membuktikan keberpihakan kepada rakyat melalui tindakan nyata,” pungkas Rifai. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *