Home / Peristiwa / PETI Disikat, Operasi Gabungan Tutup Puluhan Galian Emas di Tasikmalaya
IMG-20251113-WA0015

PETI Disikat, Operasi Gabungan Tutup Puluhan Galian Emas di Tasikmalaya

Tasikzone.com – Puluhan lubang galian penambangan emas rakyat di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, resmi disegel aparat gabungan Polres Tasikmalaya bersama TNI dan unsur pemerintah daerah, Kamis (13/11/2025).

Penertiban ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai meresahkan masyarakat.

Tim terpadu yang dipimpin Kabag Ops Polres Tasikmalaya, KOMPOL Glatikko Nagiewanto, menutup seluruh titik galian emas ilegal di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu. Sebanyak 43 lubang tambang berhasil ditertibkan dalam operasi tersebut.

Penutupan ini merupakan tindak lanjut atas hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Tasikmalaya yang dilakukan sejak September 2025, berdasarkan Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan yang telah dikeluarkan.

“Hari ini kami melakukan penertiban secara persuasif terhadap seluruh lubang galian yang digunakan untuk aktivitas PETI,” ujar KOMPOL Glatikko di lokasi kegiatan.

Selain menutup lubang galian, tim juga memasang papan peringatan berisi larangan melakukan penambangan tanpa izin sesuai ketentuan hukum. Edukasi mengenai tata cara penambangan legal turut diberikan kepada perwakilan masyarakat penambang.

BACA JUGA   Air Lindi TPA Ciangir Cemari Lingkungan, Ormas-LSM Lapor Kejari di Tengah Proyek IPAL Rp. 3,58 Miliar yang Diduga 'Asal'

“Kami menjelaskan bahwa penambangan ilegal merupakan pelanggaran hukum dan berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan. Kami harap masyarakat memahami konsekuensinya,” tambahnya.

Dari hasil penertiban, seluruh lubang yang diduga digunakan untuk PETI telah ditutup. Menariknya, para penambang menutup lubang-lubang tersebut secara mandiri sebelum aparat tiba, yang menunjukkan adanya kepatuhan sementara.

Meski peralatan tambang sudah tidak ditemukan, petugas masih menjumpai sisa kerangka tenda di beberapa titik. Polres Tasikmalaya memastikan akan terus mengawasi kawasan tersebut.

“Kami bersama instansi terkait akan menindak tegas setiap aktivitas penambangan yang kembali dilakukan tanpa izin resmi,” tegas KOMPOL Glatikko.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali kegiatan PETI di masa mendatang. ***

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *