Home / Ragam / Perwakilan OPD Diusir dari Ruang Audiensi
IMG-20250619-WA0037

Perwakilan OPD Diusir dari Ruang Audiensi

Tasikzone.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peradaban Demokrasi Indonesia (PADI) dan Solidaritas Pemuda Tunas Tasikmalaya (Sipatutat) melakukan audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya, namun pertemuan tersebut tidak berlangsung lama.

Hal ini terjadi karena LSM PADI dan Sipatutat menolak kehadiran sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan.

Ketua LSM PADI, Iwan Restiawan menyatakan bahwa pihaknya kecewa karena audiensi penting yang membahas isu kemiskinan, mobil dinas istri Wali Kota, dan evaluasi 100 hari kerja Wali Kota justru tidak dihadiri langsung oleh para kepala OPD terkait.

“Seharusnya pembahasan serius seperti ini dihadiri langsung oleh para kepala dinas, bukan hanya diwakilkan. Buat apa dihadiri bawahan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan? Karena itu kami minta agar audiensi ini dijadwal ulang,” tegas Iwan di hadapan awak media, Rabu (19/6/2025).

Menurutnya, ketidakhadiran pejabat utama menjadi cermin rendahnya komitmen pemerintah daerah dalam merespons isu-isu krusial. Iwan menyoroti absennya Plt Kepala Dinas Sosial saat pembahasan masalah kemiskinan, serta keterlambatan perwakilan Bapelitbangda yang baru hadir menjelang akhir pertemuan.

BACA JUGA   Mengantarkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Tasikmalaya di Hari Raya Idul Adha

Pihak DPRD Kota Tasikmalaya pun akhirnya menyepakati untuk menjadwalkan ulang audiensi tersebut pada Kamis mendatang.

“Kami ingin mempertanyakan secara terbuka, seperti apa sebenarnya program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, lalu apa hasil kerja nyata dalam 100 hari kepemimpinan Wali Kota? Selain itu, kami juga menuntut kejelasan soal penggunaan mobil dinas oleh istri Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, jika benar kendaraan dinas tersebut dibeli menggunakan uang negara dan dipergunakan oleh pihak yang tidak memiliki jabatan struktural di pemerintahan, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan anggaran.

“Kalau istri Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendapatkan fasilitas mobil dari uang rakyat, maka secara logika mereka masuk kategori orang miskin, karena menggunakan hak rakyat untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *