Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Badan pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasik mengadakan pendokumentasian Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan Penerima Manfaat Tahun Anggaran 2018, senin (12/03/2018).
Kepala BPKAD H Nana mengatakan pendokumentasian tersebut Guna tertib administrasi dan untuk Lampiran dalam Laporan.
“Dokumentasi ini untuk tertib administrasi antara Pemberi dan Penerima Manfaat”ungkapnya
Lanjut H Nana, Proses pencairan tetap menggunakan Perwalkot No 25 Tahun 2016.
“proses pencairan tetap seperti yang Dulu setelah dilakukan verifikasi oleh dinas Pemberi Rekomendasi lalu diajukan Ke Keuangan”tambahnya.(ded)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia