Tasikzone.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Pencegahan Korupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (25/8/2025).
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H. Asep Gofaruloh, menjelaskan bahwa survei ini mencakup banyak aspek, mulai dari tindakan korupsi yang berkaitan dengan sumber daya manusia, pengangkatan jabatan, hingga proses lelang proyek.
“Survei ini menilai apakah kita sudah menjalankan proses pengadaan dengan baik, apakah rekrutmen pegawai sesuai aturan, dan memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan. Semua itu termasuk bagian dari penilaian SPI,” ujarnya.
Asep menambahkan, survei ini juga memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah. Hasilnya dapat digunakan untuk memetakan kelemahan sistem sekaligus menjadi dasar perbaikan.
“Kalau dari hasil survei diketahui ada kelemahan di sisi aturan, SDM, jabatan, atau mekanisme lelang, maka itu bisa segera kita evaluasi dan perbaiki. Jadi manfaatnya bukan hanya untuk penilaian pusat, tetapi juga untuk peningkatan integritas di daerah,” jelasnya.
Melalui SPI 2025, Pemkot Tasikmalaya berharap tercipta pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (Gal)