Home / Berita Pangandaran / Pemkab Pangandaran Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
IMG_20260105_212732

Pemkab Pangandaran Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih

Pangandaran, Tasikzone.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menegaskan komitmennya mendukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai program strategis nasional yang diinisiasi Pemerintah Pusat untuk mendorong kedaulatan ekonomi masyarakat desa.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Cinta Ratu Parigi, Senin (5/1/2026). Rakor dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Kusdiana.

Rakor dihadiri Asisten Daerah (Asda) I dan Asda III, Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan UMKM (Diskopdagin UMKM), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP), serta para camat se-Kabupaten Pangandaran.

Agenda utama rakor membahas evaluasi percepatan pendataan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gerai, pergudangan, serta kelengkapan infrastruktur pendukung KDKMP.

Sekda Kusdiana menegaskan, sinergi lintas perangkat daerah dalam pelaksanaan program KDKMP harus berjalan sesuai fungsi dan tujuan. Ia berharap program tersebut mampu memberikan manfaat nyata dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat Pangandaran.

Sementara itu, Asda III Aef Haris menjelaskan bahwa rakor difokuskan untuk memantau sejauh mana perkembangan pelaksanaan KDKMP di masing-masing desa, khususnya terkait kesiapan pembangunan dan inventarisasi kebutuhan lahan infrastruktur.

BACA JUGA   Perkuat Kemitraan Kapolres Terima Silaturahmi DPD AWP Pangandaran

“Koordinasi ini juga penting untuk mengidentifikasi lokasi pembangunan agar ketersediaan lahan benar-benar siap dan potensi konflik dapat diminimalisir,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yuningsih menyampaikan, sesuai arahan Sekda, proses perizinan KDKMP akan dipermudah guna mempercepat realisasi program.

Terkait sejumlah desa yang belum memiliki titik lokasi maupun progres penyediaan lahan untuk pembangunan gerai KDKMP, pihaknya akan turun langsung ke lapangan mulai Selasa (6/1/2026) untuk melakukan pendampingan.

“Bagi desa yang tidak memiliki tanah kas desa, pemerintah daerah akan berupaya memberikan solusi,” jelas Yuningsih kepada Tasikzone.com.

Ia mengakui adanya kekhawatiran dari pemerintah desa terkait keterbatasan lahan. Menurutnya, di beberapa desa terdapat potensi dan sumber daya manusia yang siap, namun terkendala lahan, atau sebaliknya.

“Ini akan sangat disayangkan jika tidak difasilitasi oleh pemerintah daerah. Karena itu, kami berkomitmen membantu pemerintah desa mencari jalan keluar,” pungkasnya. (driez)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *