Tasikzone.com – Pembelian mobil dinas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya menuai sorotan.
Kali ini, kritik datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya, yang menilai Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan tidak konsisten dalam komitmennya terhadap efisiensi anggaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Dendy Bima Ardana, Sekretaris Kaderisasi PC PMII Kota Tasikmalaya, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Senin (19/05/2025).
“Wali Kota sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp3,8 miliar akan dialihkan untuk pembelian kontainer sampah dan dump truk, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Tapi kenyataannya, pengadaan mobil dinas tetap dilakukan,” ujar Dendy.
Menurutnya, Pemkot tetap membeli tiga unit mobil dinas yang diduga untuk para istri Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah, melalui BPKAD. Adapun harga per unit Toyota Zenix tahun 2025 diperkirakan berada di kisaran Rp473 juta hingga Rp625 juta.
“Apakah ini bentuk inkonsistensi Wali Kota, atau ada hal lain yang terjadi di balik layar? Saya rasa ini cukup aneh, mengingat dalam pidatonya di Bale Wiwitan, Wali Kota secara tegas menyatakan bahwa anggaran mobil dinas akan dialihkan untuk pengadaan kontainer sampah dan dump truk,” jelasnya.
Ia menegaskan agar tidak ada praktik yang mencederai semangat efisiensi yang telah disampaikan oleh Wali Kota.
“Kalau sudah bicara soal kepentingan rakyat, maka itu seharusnya final dan tidak bisa diganggu gugat,” tegas Dendy.
PMII pun berkomitmen akan terus mengawal proses pengadaan kontainer dan dump truk di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Satu unit kontainer dianggarkan sebesar Rp60 juta, sementara saya tahu pasti harga pasar kontainer dengan spesifikasi tersebut,” pungkasnya. (Gal)