Tasikzone.com – Aliansi aktivis yang tergabung dalam Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan Tasikmalaya (KRPLT) bertolak ke Jakarta pada Senin (15/12/2025) untuk menyampaikan aspirasi terkait kerusakan lingkungan di Kota Tasikmalaya.
Kedatangan mereka ke Gedung DPR RI bertujuan meminta perhatian wakil rakyat terhadap maraknya dugaan penutupan sungai dan pelanggaran tata ruang yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan.
Ketua LSM Peradaban Demokrasi Indonesia (PADI), H. Iwan Restiawan mengatakan langkah mendatangi DPR RI diambil karena kekecewaan terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai belum tegas dalam menyikapi pelanggaran lingkungan.
“Kami terpaksa datang langsung ke DPR RI karena muak melihat keserakahan pengusaha yang merusak lingkungan, khususnya sungai-sungai di Kota Tasikmalaya. Kami juga menilai pemerintah daerah bersikap lemah dan ambigu terhadap pelanggaran yang terjadi,” ujar Iwan.
Menurutnya, KRPLT bersama sejumlah organisasi masyarakat dan LSM telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI. Surat tersebut telah diterima, sementara jadwal pertemuan dengan komisi terkait masih menunggu konfirmasi resmi karena anggota DPR RI tengah menjalani masa reses hingga 12 Januari 2026.
“Kami tinggal menunggu pemberitahuan resmi terkait waktu audiensi dari pihak DPR,” tambahnya.
Iwan menjelaskan, dalam audiensi nanti pihaknya akan menyoroti sejumlah bangunan yang diduga menutup aliran sungai di Kota Tasikmalaya, termasuk polemik perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pembangunan lapangan padel yang saat ini menjadi perhatian publik.
“Kami akan mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menerbitkan PBG, karena di lokasi tersebut terdapat dugaan sengketa lahan negara berupa bekas sungai yang telah diurug. Selain itu, ada persoalan batas wilayah antar kecamatan yang terdampak pembangunan,” katanya.
Terkait dugaan penutupan sungai di lokasi pembangunan lapangan padel, Iwan menyebut aliran sungai tersebut bermuara dari area bangunan Gudang PT Panjunan yang berada di hulu.
“Jika penanganannya ingin adil, maka persoalan penutupan sungai harus ditelusuri dari hulunya. Artinya, tidak hanya pembangunan lapangan padel, tetapi juga bangunan lain yang menutup aliran sungai harus dievaluasi,” tegasnya.
Minggu depan Pihaknya akan melaporkan sungai yang merupakan batas wilayah dua kecamatan yang hilang, ke Mendagri.
“Ini adalah sebuah pelanggaran ketatanegaraan yang fatal, dan ironisnya Walikota tak berdaya,” tandasnya
Sementara itu, H. Agus Ridwan, Ketua Ormas Gibas Resort Tasikmalaya, yang turut mendampingi rombongan ke DPR RI, berharap komisi terkait dapat mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan di Kota Tasikmalaya.
“Kami meminta DPR RI ikut mengawasi agar pembangunan tidak merusak lingkungan. Sungai tidak boleh ditutup dan dibangun di atasnya. Kami juga berharap DPR berkenan melakukan inspeksi langsung ke Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Lanjutnya, Apalagi terkait pembangunan lapangan Padel, kabarnya yang mengurus perizinannya merupakan orang dekatnya Walikota.
“Harusnya memberi contoh yang baik. Saya harap Komisi terkait di DPR berkenan menerima kami dan melakukan Sidak ke Kota Tasik,”tegas pria berkumis ini.
Dukungan terhadap langkah KRPLT juga disampaikan oleh Ajengan Habibudin, tokoh masyarakat dan salah satu pendiri Eksponen 96. Ia menilai gerakan tersebut sebagai upaya menjaga keseimbangan alam.
“Sebagai khalifah di muka bumi, manusia seharusnya menjaga alam, bukan merusaknya. Saya mendukung penuh gerakan ini dan siap mengerahkan jejaring di Jakarta untuk membantu perjuangan kawan-kawan aktivis,” kata Habibudin.
KRPLT menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sekaligus mencegah risiko bencana di masa mendatang akibat kerusakan ekosistem, khususnya sungai, di Kota Tasikmalaya. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia