Tasikzone.com — DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana peleburan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Bahkan, rencana tersebut disebut merupakan usulan langsung dari DPRD yang didorong agar segera direalisasikan sebagai bagian dari upaya penataan kelembagaan dan peningkatan kinerja birokrasi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M. Syam, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/12/2025).
Asep menjelaskan, usulan peleburan OPD telah disampaikan sejak awal pembahasan dan diharapkan dapat direalisasikan sebelum penetapan tahun anggaran 2026. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari revisi kelembagaan OPD Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Usulan peleburan ini memang sejak awal kami dorong agar segera dilakukan, bahkan sebelum tahun anggaran 2026 ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, revisi kelembagaan OPD dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas program kerja pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan program dapat lebih terarah, optimal, dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.
Asep menilai kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan dalam waktu dekat. Menurutnya, dampak paling terasa baru akan muncul pada tahun anggaran 2027.
“Kalaupun sekarang dilakukan perampingan secara finansial, sebenarnya tidak terlalu berdampak. Paling terasa dampaknya di tahun anggaran 2027. Tidak masalah prosesnya berjalan lebih lambat, yang penting selamat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandasnya. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia