Tasikzone.com – Seorang pekerja jaringan telekomunikasi meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja di Kampung Tambak Baya, Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/11/2025).
Korban diketahui bernama Aldi Yusup (22), warga Cisompet, Kabupaten Garut.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Puryono, membenarkan insiden tersebut. “Benar, ini kecelakaan kerja. Korban meninggal di lokasi setelah tersengat arus listrik,” ujarnya.
Peristiwa terjadi saat korban tengah melapisi kabel jaringan menggunakan fiber dari atas tiang. Aldi diduga bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Saat proses perbaikan berlangsung, kawat helikal yang dibawanya diduga mengenai kabel listrik bertegangan 220 volt sehingga mengakibatkan sengatan listrik kuat dan membuat korban terjatuh.
Menurut Puryono, Aldi baru dua hari bekerja di lokasi tersebut dan sedang menjalankan tugas mengencangkan jaringan kabel Ivorte milik salah satu operator seluler yang terhubung ke area tower fiberisasi.
“Korban tersengat dan langsung jatuh. Ada luka bakar serius hampir di seluruh tubuh,” katanya. Luka bakar terlihat pada telapak tangan, kedua lengan, dada, hingga bagian kemaluan, sementara rompi yang dikenakan korban turut terbakar.
Dua rekan korban, Tono (40) dan Iqbal Ludin (23), serta ayah korban, Iyus Nurodin (43), berada di lokasi kejadian dan menjadi saksi. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polisi mengimbau para pekerja lapangan agar mematuhi prosedur keselamatan kerja, terutama dalam aktivitas yang berhubungan dengan instalasi kelistrikan. “Ini jadi pengingat agar keselamatan kerja selalu diutamakan,” kata Kompol Puryono. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia