Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Panitia seleksi Pendamping dana kelurahan tidak mengindahkan panggilan dari Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya.
Pemanggilan itu terkait kegaduhan yang diduga Pansel sudah meloloskan peserta yang terkenal sebagai Ketua Partai Politik serta beberapa orang lainya yang terlibat aktif dalam kancah perpolitikan dj Kota Tasikmalaya.
Akibat ketidakhairan dengan alasan tidak jelas, Komisi I berencana akan memanggil Ulang.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M Syams, kepada wartawan, senin (28/04/2025)
Awalnya Komisi I DPRD akan menggelar rapat kerja dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Pemerintahan (Asda) dan Bidang Kesejahteraan Masyarakat (kesra) pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat 1, pada Senin 28 April 2025.
“ini jadi sorotan publik, kami DPRD Kota Tasikmalaya berkewajian untuk meminta penjelasan mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juknis), serta dasar hukum dalam proses seleksi tersebut,” kata Asep kepada wartawan.
Komisi I sepakat untuk segera menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap panitia seleksi guna mendapatkan klarifikasi dan memastikan kelancaran proses seleksi tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra pada Jumat (28/04/2025) saat ditemui diruang kerjanya tidak ada ditempat informasi yang diterima wartawan kabag Kesra sedang menghadiri acara untuk mewakili Wali Kota Tasikmalaya (**)