Home / Berita Pangandaran / PANDUM FRAKSI PDI-P TERHADAP 2 RAPERDA INSIATIF TA 2025
IMG-20251202-WA0017

PANDUM FRAKSI PDI-P TERHADAP 2 RAPERDA INSIATIF TA 2025

Pangandaran, Tasikzone.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan Pandangan Umum (Pandum) atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintahan Daerah Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, 26 Nopember 2025.

Pandum yang disampaikan oleh Rohimat Resdiana selaku Sekretaris Fraksi PDI-P bahwa Fraksi PDI-P memandang tata kelola Pemerintahan yang kuat, perencanaan industri yang visioner serta keberpihakan terhadap sumber daya manusia sangat penting.

Fraksi PDI-P menyampaikan apresiasi atas 2 Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah Tahun 2025 menyampaikan terkait masa depan ekonomi daerah ke depannya, dan Raperda ini merupakn instrumen yang sangat penting dalam membangun pondasi jangka panjang yang maju, berdaya saing dan berkeadilan.

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pangandaran (RPIK)

Pangandaran tahun 2025 – 2045, 20 tahun ke depan membutuhkan dokumen arah industri yang terukur, menyeluruh dan mampu mengoptimalkan potensi wilayah terutama Industri Kecil dan Menengah (IKM) yangbselama ini menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Sejalan dengan amanah Undang – Undang dan harmonisasi dengan ŔPJMF 2025 – 2045, serta relevansinya dengan Pembangunan Daerah, Raperda ini bernilai strategis hingga Fraksi PDIP mendorong Pemda untuk memastikan dokumen ini bukan hanya regulasi perencanaan, melainkan benar – benar menjafi arus utama kebijakan sektoral pada seluruh perangkat daerah.

BACA JUGA   Fraksi GOLKAR Tanggapi 4 Raperda Inisiatif DPRD Terhadap Jawaban Bupati Pangandaran

2. Raperda Tentang Perubahan Keenam Perda 31/2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Fraksi PDI-P memandang perubahan ini diperlukan karena dinamika urusan pemerintah, validasi, kelembagaan serta tuntutan beban kerja yang semakin kompleks.

Penataan OPD merupakan kebutuhan untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih ramping, efektif, responsif dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah.

Fraksi PDI-P memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daetah karena penataan kali ini juga memperkuat keberadaan OPD Strategis termasuk Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Persandian, Bappelitbangda yang kibi memuat unsur riset inovasi dan penguatan UPTD.

Sebagai bahian dari ikhtiar bersama membangun Pangandaran, dukungan ini kritis konstruktif demi memastikan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan benar sebagai alat perjuangan rakyat dan bukan hanya sekedar dokumen. (driez)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *