Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Lagi, anak perempuan masih berusia tujuh (7) tahun menjadi korban a suslia, orang terdekat kembali menjadi tersangka.
Kali ini paman korban yang diduga menjadi pelaku aksi bejat itu yang dilakukan dirumah neneknya.
Kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pihak kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku.
Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan, rabu (14/05/2025).
“Kejadianya bulan maret lalu di rumah neneknya. Tersangka sudah kami amankan,” kata AKP Ridwan.
Tersangka bernama US (26), iming imingi korban dengan meminjamkan Telefon pintarnya kepada korban. Selain organ vitalnya dimasukan jari, balita malang juga disetubuhi.
“Awal saat ibu korban mulai curiga dengan perubahan perilaku anaknya. Korban yang masih anak kecil terlihat sering meraba-raba kemaluannya. Malahan mengaku kada kesakitan. Korban akhirnya ngaku diajari pamannya, UJ,”jelas AKP Ridwan Budiarta.
penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengumpulkan bukti, termasuk keterangan saksi dan hasil visum yang mendukung keterangan korban.
Usai bukti terkumpul, penyidik langsung menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.
“Jadi sempat dimediasi keluarga, tersangka malah ngamuk dan malah keluarkan golok membahayakan. Sampai akhirnya kami amankan,” kata AKP Ridwan Budiarta.
Ridwan menerangkan, motif tersangka karena kesal ibu kandung korban yang juga kakak iparnya cerewet. Bahkan, kerap memarahi ibu Tersangka.
“Motif pelaku dilakukan karena merasa kesal terhadap ibu korban yang juga merupakan kakak iparnya. Bawel cerewet ibu korbannya” terangnya.
Polisi amankan barang bukti pakaian korban dan hasil visum.
Dengan aksinya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan ancaman 15 tahun penjara. (***)