Tasikzone.com – Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2026 menyeret sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Selain proses hukum yang tengah berjalan, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan para pejabat yang terjerat kasus tersebut. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi rujukan untuk menelusuri besaran aset yang mereka miliki.
Dilansir dari BeritaSatu, terdapat enam kepala daerah yang masuk dalam daftar OTT KPK tahun 2026, dengan latar belakang politik yang beragam.
Mereka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Berdasarkan data LHKPN, terdapat perbedaan mencolok dalam jumlah kekayaan yang dilaporkan masing-masing kepala daerah. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tercatat sebagai yang memiliki harta tertinggi, sedangkan yang terendah dimiliki Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Maidi, yang terjaring OTT KPK pada Januari 2026 terkait dugaan korupsi fee proyek dan dana CSR, memiliki total kekayaan sebesar Rp16,9 miliar. Mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Madiun dan sekitarnya.
Sementara itu, Sudewo melaporkan total kekayaan sebesar Rp31,5 miliar tanpa utang. Asetnya didominasi properti di sejumlah kota serta koleksi kendaraan bernilai miliaran rupiah.
Di posisi berikutnya, Muhammad Fikri Thobari memiliki kekayaan Rp19,5 miliar setelah dikurangi utang. Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan di wilayah Bengkulu.
Adapun Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki kekayaan paling rendah, yakni sekitar Rp12 miliar, dengan aset utama berupa properti dan kendaraan.
Gatut Sunu Wibowo yang terjaring OTT pada April 2026 melaporkan kekayaan sebesar Rp20,3 miliar, dengan komposisi terbesar berasal dari tanah dan bangunan.
Secara keseluruhan, Fadia Arafiq menempati posisi teratas dengan kekayaan mencapai Rp85,6 miliar. Angka ini terpaut cukup jauh dibandingkan kepala daerah lainnya yang berada dalam kisaran Rp12 miliar hingga Rp31,5 miliar.
Kasus OTT KPK yang menjerat para kepala daerah tersebut tidak hanya mengungkap dugaan praktik korupsi, tetapi juga memberikan gambaran mengenai profil kekayaan pejabat publik. Transparansi melalui LHKPN dinilai menjadi instrumen penting bagi masyarakat dalam menilai integritas penyelenggara negara, khususnya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia