Tasikzone.com – Polres Tasikmalaya telah menuntaskan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar selama dua pekan, 14–27 Juli.
Sebanyak 4.094 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak, baik melalui tilang manual, elektronik (ETLE), maupun teguran humanis.
Kanit Kamsel Polres Tasikmalaya, IPDA Dian Mardiana, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar tujuh pelanggaran utama, seperti pengendara tanpa helm, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta kendaraan melebihi muatan.
“Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm dan tidak menggunakan sabuk keselamatan,” ungkap Dian, Senin (28/7).
Selain penindakan, Polres juga mengedepankan edukasi melalui sosialisasi ke berbagai komunitas.
Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran tertib berlalu lintas secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. (***)