Tasikzone.com – Lagi, seorang ASN di Kota Tasikmalaya terlibat dugaan penipuan proyek. Hal ini bukan yang pertama di Kota Tasikmalaya. Sebelumnya pernah ramai ASN membuat SPK Bodong yang membobol salah satu Bank Pembiayaan daerah.
Kini, ASN Aktif yang bertugas di Kecamatan Cibereum kembali terseret dan sudah dilaporkan oleh Seorang pengusaha asal Bandung, Hadian Suhendik.
Hadiah melaporkan dugaan penipuan ke Polres Tasikmalaya Kota. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/45/I/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jawa Barat, tertanggal 22 Januari 2026 sekitar pukul 12.32 WIB.
Kepada wartawan Hadian memaparkan bersama timnya ditawari pekerjaan proyek revitalisasi dua sekolah oleh terlapor.
Dalam tahapan awal, korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan dalih kebutuhan pengembangan pekerjaan, pembuatan gambar teknis, serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penyerahan uang dilakukan pada Sabtu, 22 November 2025.
Namun, hingga memasuki awal 2026, proyek yang dijanjikan tidak pernah berjalan. Terlapor pun disebut sulit dihubungi, sehingga korban mengaku mengalami kerugian finansial mencapai Rp477 juta.
“Kami satu tim ditawari proyek revitalisasi dua sekolah. Bahkan sempat diajak langsung ke lokasi sekolah yang katanya akan direvitalisasi,” ujar Hadian, Kamis (5/2/2026).
Ia menuturkan, sebelum menyerahkan uang, pihaknya sempat memastikan ketersediaan anggaran proyek.
Menurut penjelasan terlapor saat itu, dana disebut sudah tersedia di sekolah dan berada dalam pengawasan dinas terkait. Bahkan, kontrak pekerjaan diklaim telah ditandatangani di lokasi sekolah dengan target penyelesaian dalam waktu dekat.
“Kami diminta uang 20 persen untuk biaya gambar dan RAB. Untuk sekolah satunya lagi juga sama, dengan alasan anggarannya sudah aman,” katanya.
Hadian menambahkan, terlapor sempat mengaku memiliki latar belakang dinas di Dinas PUPR dan BPBD. Namun belakangan diketahui, yang bersangkutan bertugas sebagai ASN di tingkat kecamatan. Sejak November 2025 hingga kini, proyek tersebut tak pernah terealisasi.
“Total nilai proyeknya sekitar Rp2,5 miliar. Kerugian saya kurang lebih Rp477 juta. Saya percaya karena kontrak ditandatangani langsung di sekolah,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Hadian resmi melaporkan dugaan penipuan ke Polres Tasikmalaya Kota pada 22 Januari 2026.
Sementara itu, RS membantah terlibat sebagai pelaku utama. Ia mengklaim hanya berperan sebagai perantara antara korban dan seorang pihak lain yang berasal dari Cianjur, yang disebut sebagai penerima dana.
“Dana tidak masuk ke saya, tapi ke orang Cianjur. Saya dikenalkan dengan orang itu dan diberi tahu ada proyek di sekolah wilayah Jamanis dan Rajapolah,” ujar RS saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
RS mengaku dirinya juga menjadi korban dalam kasus tersebut. Menurutnya, pihak yang disebut sebagai penerima dana menjanjikan pencairan anggaran pada Desember 2025, namun hingga kini tidak pernah terealisasi dan sudah sulit dihubungi.
“Semua bukti transfer ada. Saya hanya perantara,” katanya.
Camat Cibeureum, Rahman, membenarkan bahwa RS merupakan ASN yang bertugas di Kecamatan Cibeureum dan telah menjabat sekitar satu tahun terakhir.
“Benar, kurang lebih satu tahun bertugas di Kecamatan Cibeureum. Sebelumnya yang bersangkutan berdinas di Disnaker Kota Tasikmalaya,” singkat Rahman.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia