Tasikzone.com – Langkah reformasi birokrasi yang diusung Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui sistem meritokrasi kini menuai sorotan tajam. Alih-alih menegakkan prinsip profesionalisme dan transparansi, implementasinya justru menimbulkan polemik di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kegaduhan di ruang publik.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M. Syams, dengan gamblang menyebut bahwa sistem ini perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan persepsi negatif, baik di kalangan ASN maupun masyarakat. Ia menegaskan, DPRD tidak bisa menutup mata terhadap banyaknya aduan yang muncul terkait objektivitas dan transparansi proses penilaian kinerja.
“Kami di DPRD tidak bisa tinggal diam. Banyak aduan yang masuk, dan semua mengarah pada persoalan objektivitas serta transparansi. Ini harus segera diluruskan,” ujarnya, rabu sore (05/11/2025)
Menurutnya, pelaksanaan sistem manajemen talenta yang bertumpu pada aplikasi Mata Resik dan e-Kinerja dinilai tertutup dan minim akuntabilitas.
Kedua aplikasi itu seharusnya dibuka bagi pihak berwenang dalam pengawasan, bahkan bila perlu dapat diakses publik untuk memastikan integritas penilaian.
“Empat hari sebelum pelantikan, kami dari Komisi I sempat memanggil BKPSDM dan meminta agar aplikasi itu bisa terbuka minimal bagi pimpinan DPRD. Tapi sampai hari ini, akses itu tak pernah diberikan,”ungkapnya.
Masalah yang lebih mendasar, kata Asep, terletak pada subjektivitas dalam menilai kompetensi dan integritas ASN. Ia mengingatkan, meritokrasi tidak boleh diselewengkan menjadi alat pembenaran bagi kedekatan personal dengan atasan atau kelompok tertentu.
Dalam analisanya, pihaknya menyoroti munculnya polarisasi di kalangan ASN sebagai dampak langsung dari sistem yang dinilai tidak objektif ini. Ketika birokrasi mulai terbelah secara emosional dan politik, maka yang terancam bukan hanya harmoni internal, melainkan juga stabilitas kinerja pemerintahan itu sendiri.
“Kondisi ini bukan sekadar kegaduhan biasa. Ini bisa menggerus netralitas ASN, yang seharusnya menjadi fondasi utama profesionalisme birokrasi,” tegasnya.
Namun yang paling mengkhawatirkan adalah retaknya hubungan di tubuh eksekutif sendiri. Asep menilai, aroma ketidakharmonisan antar pimpinan daerah sudah tercium jelas.
Ia menilai, bukan lagi sekadar perbedaan pendapat, melainkan konflik kepentingan yang menggerus soliditas dan efektivitas pemerintahan.
“Ini sinyal kuat bahwa komunikasi politik di internal eksekutif tidak sehat. Ego sektoral dan kepentingan pribadi mulai menutupi semangat kolaborasi,” ujarnya.
Jika situasi ini dibiarkan berlarut, ancamannya jelas. Kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah akan tergerus, dan reformasi birokrasi yang seharusnya menjadi instrumen perbaikan justru berubah menjadi sumber disintegrasi.
Sudah saatnya Pemerintah Kota Tasikmalaya berhenti merayakan jargon meritokrasi, dan mulai menegakkan substansinya yaitu transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Pembenahan komunikasi internal, penguatan koordinasi antar pimpinan, serta keterbukaan data publik adalah langkah minimal yang harus segera diambil.
Reformasi birokrasi sejati tidak lahir dari aplikasi dan algoritma, tetapi dari kejujuran politik dan keteladanan moral para pemimpinnya. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia