Home / Kota Tasikmalaya / Mahasiswa Ultimatum Wali Kota Tasik, Dugaan Keterlibatan ASN dalam Proyek Bermasalah Disorot
IMG_20260210_164636

Mahasiswa Ultimatum Wali Kota Tasik, Dugaan Keterlibatan ASN dalam Proyek Bermasalah Disorot

Tasikzone.com – Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di wilayah Kecamatan Cibeureum dalam kasus penipuan proyek revitalisasi dua sekolah.

Perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Tasikmalaya Kota dengan Nomor: LP/B/45/I/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 22 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan pelapor, seorang pengusaha asal Bandung diduga mengalami kerugian hingga sekitar Rp477 juta dari total nilai proyek yang dijanjikan sebesar kurang lebih Rp2,5 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diminta menyerahkan dana sebesar 20 persen dari nilai proyek dengan alasan kebutuhan penyusunan gambar teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun hingga memasuki awal tahun 2026, proyek yang dijanjikan tersebut tidak kunjung direalisasikan.

Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai dugaan tindak pidana individu semata, melainkan berpotensi mencederai integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Apabila terbukti terdapat ASN aktif yang memanfaatkan atribut atau kewenangan jabatannya untuk meyakinkan pihak lain dalam proyek yang tidak jelas, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan moral jabatan dan berimplikasi langsung pada rusaknya kepercayaan publik,”kata Riswara, Selasa (10/02/2026)

BACA JUGA   Data Progress Tidak Bisa Ditunjukan Rekanan Pembangunan Puskes Cibeureum, Wakil Walikota Berang

Aliansi Mahasiswa menilai, mencuatnya kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan serta pembinaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Terlebih, sebelumnya publik juga sempat dihebohkan dengan dugaan praktik SPK bodong yang menyeret oknum ASN.

Berdasarkan hal tersebut, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Wali Kota Tasikmalaya untuk segera menonaktifkan sementara ASN yang diduga terlibat demi menjaga objektivitas proses hukum.

Selain itu, mereka juga meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh, menyampaikan pernyataan resmi dan terbuka kepada publik terkait langkah-langkah yang telah dan akan diambil, serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal di tingkat kecamatan maupun dinas.

Aliansi Mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 7×24 jam kepada Wali Kota Tasikmalaya untuk menunjukkan langkah konkret dan tegas. Apabila tidak terdapat respons yang jelas, massa aksi menyatakan akan meningkatkan eskalasi gerakan dengan melibatkan elemen masyarakat sipil yang lebih luas.

“Kami tidak ingin birokrasi di Kota Tasikmalaya terus diwarnai oleh kasus-kasus yang merusak marwah pemerintahan. Reformasi birokrasi harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar menjadi jargon,” tegasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *