Home / Kiprah Pemerintah / Langkah Mundur Efisiensi : BPKAD Kota Tasikmalaya Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Mobil Mewah
IMG_20250516_184713

Langkah Mundur Efisiensi : BPKAD Kota Tasikmalaya Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Mobil Mewah

Tasikzone.com – Langkah Viman Diky menolak dibelikan mobil dinas jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota cukup direspon positif publik. Bahkan alokasi anggaran tersebut dialihkan untuk membeli sejumlah kontainer sampah, sebagai upaya mengatasi persoalan sampah di Kota Tasikmalaya yang tak kunjung beres.

Alih alih efisiensi anggaran, fakta mengejutkan dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, dengan belanja tiga unit kendaraan mewah jenis Innova Zenik G 2.0 CVT, dan satu unit 2.0 Q HV Modelista CVT TSS (Non Premium Color), yang merogoh kocek keuangan daerah tahun 2025 hingga 2,2 Miliar rupiah.

Fakta dibalik belanja empat unit kendaraan mewah ini, tak sejalan dengan langkah Viman dan Diky yang memilih mengalihkan anggaran belanja mobil dinasnya untuk kepentingan masyarakat. Bahkan hasil dari pengalihan belanja mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota kini sudah berbentuk menjadi puluhan kontainer sampah.

Jum’at pagi, 16 Mei 2025, Wali Kota Viman Al Farizi menyerahkan secara simbolis puluhan kontainer sampah ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk optimalisasi penanganan sampah di Kota Tasikmalaya.

Kabar BPKAD Kota Tasikmalaya belanja empat mobil dinas ditengah kebijakan efisiensi anggaran nampaknya sudah sampai ke telinga publik.

Ketua Majelis Santri Bangsa Tasikmalaya, U Heryanto turut mengomentari atas apa yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Ia mengaku terkejut, bagaimana tidak ditengah gerakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, namun berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh BPKAD Kota Tasikmalaya, yang sudah membeli mobil empat unit kendaraan dinas, diantaranya 3 Unit Innova Zenix dari anggaran murni Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2025.

“Entah untuk siapa kendaraan dinas tersebut dipakai. Kami dengar mobil tersebut kini disimpan di tempat tertentu, dan terkesan menghindari agar tidak diketahui publik. Tentu ini mengundang tanya, ada apa?,” kata Heryanto, kepada wartawan, Jumat, 16 Mei 2025.

BACA JUGA   Selain Dinas Pariwisata, Disperindag Juga Habiskan Ratusan Juta Untuk Festival Tasik Motekar

Ditengah efisiensi dan krisis ekonomi masyarakat, BPKAD Kota Tasikmalaya malah membeli mobil baru.

“Ini jelas melukai hati masyarakat, dan tak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo, serta apa yang dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dimana uang untuk beli mobil dinas digeser untuk penanganan sampah,” tambahnya.

Menurutnya, karakteristik BPKAD tergolong gaya hidup mendekati hedonisme atau bermewah mewahan ditengah masyarakat Kota Tasikmalaya yang harus berjuang sekedar untuk bertahan hidup.

“Gaya hidup mewah dalam akhlak Islam itu tidak boleh, apalagi uangnya dipakai untuk beli mobil mewah yang harganya hingga miliarian rupiah, bersumber dari uang rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskana bahwa BPKAD harus bisa merubah kebiasaan dan karakter dari gaya hidup kedinasan yang mewah, menjadi gaya hidup yang sederhana. Lebih peka pada situasi dan kondisi masyarakat Kota Tasikmalaya.

“Kita ini diberikan amanah untuk mengelola negara, mengelola keuangan rakyat, dengan kesederhanaan bukan dengan kemewahan. Insya Alloh kita akan menemui pak Sekda. Ini adalah sebuah kelalaian atas kontrol pimpinan kepada bawahan,” ucap Heryanto.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Hj Yeni Mulyani, saat diminta tanggapan melalui selulernya mengatakan bahwa belanja mobil dinas jabatan tersebut sudah dilaksanakan pada bulan Februari lalu, dan hanya terealisasi tiga unit.

“Terealisasi 3 Mobil, satu Innova Zenix dan Dua Lagi di Bawah Harga itu. Dan sudah terelisaai pada bulan Februari lalu,” jelas Yeni Mulyani, kepada wartawan, melalui telepon WhatsApp, Jumat petang, 16 Mei 2025.

Saat ditanya ihwal peruntukan ketiga kendaraan dinas tersebut, ia mengatakan bahwa penggunaannya disesuaikan dengan kebijakan pimpinan.

“Untuk penggunaannya ada di kebijakan pimpinan, dalam artian Sekda Kota Tasikmalaya atas usulan dari Plt Kepala Badan Aset,” kata Yeni. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *