Tasikzone.com — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana memasang alat ukur listrik kilowatt hour (kWh) pada 5.000 unit Penerangan Jalan Umum (PJU).
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pembayaran tagihan listrik yang selama ini dinilai membebani anggaran daerah.
Seperti yang dikatakan Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, kepada wartawan, rabu (29/10/2025)
Menurutnya, pemasangan KWH dilakukan agar pembayaran listrik PJU lebih akurat sesuai pemakaian sebenarnya, menggantikan sistem pembayaran tetap yang selama ini digunakan.
“Selama ini, pembayaran PJU masih menggunakan sistem plat Rp250 ribu per titik. Baik lampunya menyala maupun tidak, tetap harus dibayar,”kata CNY
Saat ini, kata Cecep, terdapat sekitar 5.400 titik PJU di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang harus dibayar setiap bulan dengan sistem tersebut.
Akibatnya, pemerintah daerah harus mengeluarkan dana hingga sekitar Rp1,3 miliar per bulan hanya untuk membayar tagihan PJU.
“Belum termasuk sekitar 400 titik PJU di jalur provinsi yang juga pembayarannya ditanggung Pemkab Tasikmalaya,” tambahnya.
Cecep menilai sistem pembayaran tersebut tidak efisien karena alur keuangannya terlalu panjang. Masyarakat membayar pajak dari tagihan listrik ke PLN, kemudian PLN menyetorkan dana ke pemerintah daerah, dan dana tersebut kembali dibayarkan ke PLN untuk pembayaran PJU.
Sebagai upaya perbaikan, Pemkab Tasikmalaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PLN terkait pemasangan KWH pada seluruh PJU di wilayahnya. Program ini juga telah dikonsultasikan dengan Kementerian BUMN.
“Dengan pemasangan KWH, pembayaran akan lebih jujur dan transparan. Pemerintah hanya membayar sesuai listrik yang benar-benar digunakan. Nantinya, satu tiang bisa memiliki satu KWH atau sistem paralel, tergantung kondisi lapangan,” jelasnya. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia