Home / Opini / KPMNU Dukung Penuh Keputusan Rais Aam PBNU Terkait Dinamika Internal dan Pengunduran Diri Ketua Umum
IMG-20251123-WA0026

KPMNU Dukung Penuh Keputusan Rais Aam PBNU Terkait Dinamika Internal dan Pengunduran Diri Ketua Umum

Tasikzone.com – Koalisi Pelopor Muda Nahdlatul Ulama (KPMNU) melalui Koordinator Pusat, Arip Muztabasani, merilis pernyataan sikap akademik sekaligus kelembagaan atas dinamika yang tengah menghangat di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Di tengah meningkatnya tensi organisasi, KPMNU menegaskan dukungan penuh tanpa syarat terhadap keputusan, arahan, dan kesepakatan yang ditetapkan Rais Aam PBNU sebagai otoritas syar’iyah tertinggi dalam jam’iyyah.

Menurut Arip, dalam perspektif tata kelola organisasi modern, ketegasan Rais Aam yang memberikan arahan, termasuk rekomendasi agar Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf mempertimbangkan pengunduran diri secara terhormat, merupakan bentuk institutional safeguard atau langkah penyelamatan kelembagaan ketika potensi konflik mulai menguat. Kebijakan ini sejalan dengan teori organizational de-escalation yang menekankan perlunya tindakan pencegahan oleh otoritas puncak untuk mencegah fragmentasi struktur organisasi.

Arip menegaskan bahwa dalam tradisi NU, posisi Rais Aam bukan sekadar simbolik, melainkan penjaga legitimasi moral dan otoritas syar’iyah yang memastikan organisasi berjalan sesuai manhaj, tertib, dan adab jam’iyyah. Oleh karena itu, keputusan Rais Aam wajib menjadi rujukan utama bagi seluruh perangkat organisasi, termasuk para kader muda.

“KPMNU mendukung penuh langkah Rais Aam PBNU, termasuk rekomendasi agar KH. Yahya Cholil Staquf menempuh pengunduran diri secara terhormat demi menjaga stabilitas dan martabat organisasi. Dari sudut pandang akademik, ketegasan Rais Aam adalah bentuk crisis-preventive leadership kepemimpinan yang berfungsi mencegah krisis yang sangat dibutuhkan dalam situasi sensitif seperti saat ini,” ujar Arip Muztabasani.

BACA JUGA   Sebuah Latihan Kesabaran

KPMNU menilai bahwa ketika jam’iyyah memasuki fase turbulensi, kepemimpinan syar’iyah berkewajiban mengambil langkah strategis yang menempatkan maslahat organisasi di atas kepentingan lain. Pengunduran diri dalam konteks krisis bukan hal baru, melainkan model ethical responsibility yang dikenal luas dalam berbagai tradisi lembaga besar, baik keagamaan maupun akademik.

Arip juga menegaskan bahwa dukungan KPMNU terhadap keputusan Rais Aam merupakan perwujudan komitmen ilmiah dan moral generasi muda NU dalam menjaga keteduhan organisasi, menguatkan stabilitas struktural, serta memastikan agenda strategis PBNU tetap berlanjut. Bagi KPMNU, keputusan Rais Aam bersifat final, mengikat secara etis, dan menjadi pijakan utama dalam upaya merestorasi harmoni jam’iyyah.

“Di tengah dinamika yang terjadi, NU memerlukan ketegasan otoritas moral agar organisasi tetap berada dalam koridor maslahat, stabil, dan berwibawa. KPMNU berdiri tegak mendukung penuh keputusan Rais Aam PBNU sebagai upaya menjaga marwah serta masa depan jam’iyyah,” tutup Arip. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *