Home / Organisasi / KONI Kota Tasikmalaya: Pencabutan Permenpora 14/2024 Wujud Keberpihakan Pemerintah
IMG_20250927_044405

KONI Kota Tasikmalaya: Pencabutan Permenpora 14/2024 Wujud Keberpihakan Pemerintah

Tasikzone.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 dengan menerbitkan Permenpora Nomor 7 Tahun 2025.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Erick dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Selasa (23/9/2025), didampingi Wakil Menpora Taufik Hidayat dan Sekretaris Menpora Gunawan Suswantoro.

Langkah ini disambut baik oleh jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di berbagai daerah, termasuk KONI Kota Tasikmalaya. Pasalnya, kehadiran Permenpora Nomor 2 Tahun 2025 sebelumnya sempat menimbulkan keresahan karena dinilai bisa menghambat pembinaan olahraga prestasi di tingkat daerah.

Sejumlah pasal dalam Permenpora 14 Tahun 2024 dianggap tidak sejalan dengan Undang-Undang Keolahragaan maupun regulasi lain, khususnya terkait otonomi daerah. Padahal, aturan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam mengelola anggaran olahraga, termasuk pembinaan atlet di wilayah masing-masing.

Ketua KONI Kota Tasikmalaya, Anton Suherlan, menyampaikan apresiasinya atas langkah Menpora Erick Thohir. Hal itu disampaikannya di sela-sela penutupan KONI Basketball Championship di GOR Sukapura Dadaha, Kamis (25/9/2025).

Menurut Anton, pencabutan regulasi ini menjadi kebijakan strategis karena memberi ruang gerak lebih luas bagi KONI dalam mengelola anggaran serta menjalankan pembinaan atlet. “Jika aturan lama tetap berlaku, ruang gerak kami akan terbatas dan pembinaan bisa terganggu. Dengan pencabutan ini, pengelolaan sumber daya atlet, kontingen, hingga cabang olahraga bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

BACA JUGA   FKPPI Kabupaten Tasikmalaya Konsisten Adakan Aksi Sosial Kepada Masyarakat

Ia juga menekankan pentingnya penyempurnaan sistem tata kelola agar pelaporan keuangan lebih sederhana, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik menjadi kunci investasi jangka panjang bagi lahirnya atlet berprestasi.

Dengan adanya regulasi baru, diharapkan distribusi anggaran untuk pembinaan olahraga di daerah semakin lancar. Dukungan finansial yang stabil dinilai sangat penting, baik untuk fasilitas latihan, pemusatan latihan, maupun partisipasi atlet dalam kejuaraan di tingkat regional dan nasional.

Anton menilai keputusan Erick Thohir merupakan bukti keberpihakan pemerintah pusat terhadap pengembangan olahraga daerah, yang selama ini menjadi fondasi lahirnya atlet nasional. Erick sendiri dikenal gencar melakukan reformasi di dunia olahraga, mulai dari pengalamannya memimpin PSSI hingga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan atlet.

Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 menjadi bukti nyata respons Erick terhadap kritik dan aspirasi para pengurus KONI di seluruh Indonesia. (Gal)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *