Home / Kiprah Pemerintah / Komisi III DPRD Kota Tasik Panggil Dinas PUPR Bukan Untuk Menghakimi
PhotoGrid_1605966438823

Komisi III DPRD Kota Tasik Panggil Dinas PUPR Bukan Untuk Menghakimi

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Rencana Pemanggilan Dinas PUPR oleh Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya berkaitan dengan Robohnya Tembok Penahan Tanah di Pembangunan Puskesmas Purbaratu, Dianggap Salah Sasaran.

Namun, menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya pemanggilan Dinas PUPR bukan berarti untuk menghakimi akan tetapi secara teknis PUPR akan lebih tahu secara teknis.

“Terlepas itu kegiatan dinas mana akan tetapi secara tehnis PUPR lebih tau, PUPR di panggil bukan berarti akan di hakimi” Kata Bagas Suryo Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, kepada Tasikzone.com melalui pesan Whatshapnya Sabtu Malam (21/11/2020)

Dengan Memanggil Dinas PUPR, Komisi III bisa menarik kesimpulan secara teknis kenapa bisa terjadi roboh.

BACA JUGA   Ketua PC PMII Kota Tasik : Walikota Kadaluarsa Layak Dikeranjangi

“minimal kita tanya secara tehnis gimana sampai terjadi begitu untuk mengambil kesimpulan” Tambah politisi Partai Amanat Nasional ini

Diberita Sebelumnya Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Ir Nanan Sulaksana M.Si saat menghubungi Tasikzone.com melalui Whatsapp, Sabtu (21/11/2020)

“Sekedar meluruskan pemberitaan, untuk TPT di Puskesmas Purbaratu bukan pekerjaan dari dinas PUPR namun pekerjaan Dinas Kesehatan” Kata Nanan

“Komisi III Mungkin tidak mengetahui, disangkanya pekerjaan PUPR, pekerjaan itu sudah lama sekitar 2016 an, awal dari perencanaan dan pelaksana itu di dinas kesehatan” Tambah Nanan.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *