Home / Berita Pangandaran / Komisi II DPRD Pangandaran Soroti Dugaan Markup Anggaran MBG
IMG_20260306_191847

Komisi II DPRD Pangandaran Soroti Dugaan Markup Anggaran MBG

Pangandaran, Tasikzone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Soroti Dugaan pengambilan keuntungan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah penerima manfaat dikabarkan mengeluhkan porsi menu yang diterima dan kualitas yang dianggap tidak layak.

Menyoal tersebut salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Hesti Mulyati, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aduan masyarakat terkait menu MBG. Aduan itu, sudah disampaikan kepada pimpinan komisi untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada dapur yang masih mencari keuntungan dari menu MBG, pasti kita tidak tinggal diam,” ujar Hesti dihubungi Tasikzone melalui WhatsApp, Sabtu (28/2/2026).

Anggota dewan dari partai PDI Perjuangan itu juga mendorong masyarakat penerima manfaat agar berani menyampaikan keluhan secara terbuka.

Menurutnya, pengawasan program tidak bisa hanya mengandalkan legislatif tapi juga membutuhkan partisipasi publik.

“Saya harap masyarakat mau speak up, jangan takut. Kalau misalkan diteror oleh pihak SPPG, masyarakat jangan takut. Karena ini masalah kita bersama,” katanya.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, lanjut Ia, anggaran MBG per porsi itu sudah ditetapkan secara rinci.

Untuk alokasi Rp 15.000 per porsi, dengan rincian, Rp 2.000 untuk sewa tempat, Rp 3.000 operasional, dan Rp 10.000 untuk menu makanan porsi besar dan porsi kecil Rp 8.000.

BACA JUGA   Serap Aspirasi di Kedungwuluh, Rohimat Kawal Prioritas Kesehatan dan Pendidikan

Sementara, porsi kecil dengan anggaran Rp 13 ribu, komposisinya adalah Rp 8 ribu untuk menu MBG, Rp 3 ribu operasional, dan Rp 2 ribu untuk sewa tempat.

Namun dengan melihat harga bahan makanan di pasaran, terutama komponen seperti susu kemasan kecil yang berkisar Rp 2.800 hingga Rp 3.000 per pcs di satu minimarket, biaya riil penyusunan satu paket menu dinilai tidak sampai menyentuh pagu maksimal yang sudah ditetapkan.

“Dalam satu porsi MBG itu paling bisa dihargakan Rp 5 ribu sampai Rp 6 ribu. Artinya, ada potensi keuntungan sekitar Rp 3 ribu sampai Rp 4 ribu per porsi,” ucap Hesti.

Hesti kemudian memproyeksikan potensi keuntungan tersebut jika dikalikan dengan jumlah penerima manfaat.

Jika satu SPPG mendistribusikan MBG kepada 2.500 penerima manfaat per hari, maka dengan asumsi keuntungan Rp 4 ribu per porsi, potensi keuntungan bisa mencapai Rp10 juta per hari.

Kemudian jika distribusi dilakukan selama 24 hari dalam sebulan, maka potensi keuntungan dari satu SPPG saja bisa menembus Rp 240 juta per bulan.

“Angkanya fantastis, ini yang harus kita kawal bersama agar program benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya. (driez)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *