Home / Ragam / Kasus TPPO Kamboja Terungkap, Empat Warga Tasikmalaya Kembali ke Tanah Air
IMG-20260111-WA0018

Kasus TPPO Kamboja Terungkap, Empat Warga Tasikmalaya Kembali ke Tanah Air

Tasikzone.com – Empat warga Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja dipulangkan ke tanah air pada Minggu (11/1/2026).

Mereka adalah Jamal Alamsyah dan Indra asal Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Dodi asal Desa Bojongasih, Kecamatan Bojongasih, serta Taopik asal Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu.

Pemulangan dilakukan melalui koordinasi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, BP3MI Jawa Barat, dan Polres Tasikmalaya. Para korban disambut Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi di Pendopo Baru, Jalan Bojong Koneng.

Asep Sopari menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut dan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.

“Kami sangat prihatin. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Masyarakat harus lebih berhati-hati,” katanya.

Perwakilan BP3MI Jawa Barat, Neng Sepi, menegaskan bahwa Kamboja bukan negara tujuan resmi penempatan tenaga kerja Indonesia sehingga keberangkatan pekerja ke negara tersebut dipastikan nonprosedural.

BACA JUGA   Syekh Rayan Imam Masjid Palestina, Ajak Peserta Didik Peduli Sesama

“Penempatan tenaga kerja ke luar negeri harus memenuhi tiga syarat utama, yaitu adanya regulasi di negara penempatan, jaminan sosial bagi pekerja, serta perjanjian kerja yang jelas. Sementara Kamboja belum memiliki kerja sama resmi dengan pemerintah Indonesia, sehingga dapat dipastikan keberangkatan tersebut bersifat nonprosedural,” jelasnya.

Salah seorang korban, Jamal Alamsyah, mengungkapkan awalnya dijanjikan pekerjaan daring di Thailand, namun setibanya di Kamboja justru dipaksa bekerja sebagai scammer di situs judi daring.

Sementara itu, Polres Tasikmalaya masih mengusut kasus TPPO tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan para korban akan diperiksa setelah kondisi psikologis mereka dipulihkan.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini. Termasuk empat korban yang baru dipulangkan akan dimintai keterangan setelah kondisi psikologis mereka dipulihkan,”ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *