Pangandaran, Tasikzone.com – Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tiket palsu objek wisata Pangandaran terus berjalan dan tidak akan dihentikan secara diam-diam.
Pernyataan ini disampaikannya saat menerima kunjungan silaturahmi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Pangandaran di Ruang Humas Mapolres, Rabu (13/8/2025).
“Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti. Begitu pula jika tidak terbukti, akan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Andri, yang dikenal sebagai “Macan Barelang” berkat rekam jejaknya di bidang reserse.
Ia juga meminta media membantu meredam isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menjelaskan perkara ini sedang dalam tahap penelaahan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim bekerja sama dengan Polda Jabar.
“Kami sudah memeriksa 14 orang terduga dan pekan ini akan memanggil dua orang lagi. Setelah pemeriksaan selesai, akan digelar perkara khusus bersama Polda Jabar sebelum naik ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial, memicu dorongan agar aparat mengusut tuntas dugaan penyimpangan retribusi tiket wisata. (***)