Home / Kota Tasikmalaya / Isu Dugaan Kerabat Kadis Mengemuka dalam Pengadaan Jasa Internet Diskominfo Kota Tasikmalaya
IMG_20260126_163836

Isu Dugaan Kerabat Kadis Mengemuka dalam Pengadaan Jasa Internet Diskominfo Kota Tasikmalaya

Tasikzone.com — Belum lama dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya, Amran Saefulloh mulai diterpa isu tidak sedap yang mencuat ke ruang publik.

Isu tersebut berkaitan dengan kegiatan pengadaan jasa jaringan internet di Diskominfo, yang terjadi saat Amran masih menjabat sebagai Kepala Bidang Aplikasi dan Jaringan.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa belanja jasa jaringan internet di Diskominfo Kota Tasikmalaya, dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp. 3 miliar, diduga sarat kepentingan dan berpotensi menjadi ajang pembagian proyek. Dugaan ini muncul seiring adanya indikasi konflik kepentingan dalam penunjukan pihak ketiga penyedia jasa.

Sejumlah sumber menyebutkan, pihak ketiga yang ditunjuk sebagai penyedia jasa jaringan internet diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat di lingkungan Diskominfo Kota Tasikmalaya.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya terkait transparansi, objektivitas, serta akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Dugaan praktik tersebut, jika terbukti, berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Isu ini pun menjadi sorotan publik, terlebih karena muncul di awal masa jabatan Amran sebagai kepala dinas termuda di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

BACA JUGA   Ingin Tukar Uang Datang Aja Ke Pasar Murah Pemkot

Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, Amran Saefulloh, membantah adanya praktik kepentingan maupun penyimpangan dalam pengadaan jasa jaringan internet.

“Pengadaan belanja jasa jaringan internet di Diskominfo Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Tidak benar jika disebut menjadi bancakan,” ujar Amran saat ditemui di ruang kerjanya, Senin sore (26/1/2026).

Terkait dugaan hubungan kekerabatan dengan pihak penyedia jasa, Amran menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan secara profesional dan terbuka melalui sistem yang berlaku.

“Kami bekerja berdasarkan aturan. Perusahaan penyedia melalui e-katalog, PT TIK, dengan domisili kantor di Jakarta. Soal kerabat, itu bisa saja ditafsirkan macam-macam, bahkan bisa dibilang kita semua ini kerabat dari Nabi Adam,” ujarnya berseloroh.

Meski demikian, isu yang berkembang tetap menjadi perhatian publik dan mendorong pentingnya keterbukaan informasi serta pengawasan lebih lanjut agar setiap proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *