Home / Politik & Hukum / Hj Siti Mufatahah Bersama OJK Edukasi Bahaya Pinjol dan Judi Online
IMG_20240808_153719

Hj Siti Mufatahah Bersama OJK Edukasi Bahaya Pinjol dan Judi Online

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Kembali, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Demokrat Hj Siti Mufattahah menggandeng Mitra Kerja OJK melakukan penyuluhan jasa keuangan dengan tema “stop jadi korban Pinjaman Online dan Judi online.

Kali ini giliran, Warga Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya yang mendapatkan edukasi itu, selasa (08/08/2024) di GOR Kelurahan Cibunigeulis.

Kepada wartawan, Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan diadakannya sosialisasi ini pun berdasarkan informasi dan berita di masyarakat banyaknya korban pinjaman online ilegal.

“Pinjaman online ini sangat meresahkan di masyarakat karena kurang pahamnya perihal pinjaman online,” kata Hj Siti Mufatahah

Oleh sebab itu, dirinya turun ke masyarakat secara tatap muka memberikan pemahaman dan memberikan informasi seputar pinjaman online yang legal berikut dengan caranya, dan mengatasi jika terjadi permasalahan.

BACA JUGA   Koalisi Ormas LSM Bulat Berangkat Ke KPK Tanyakan Kepastian Hukum Walikota Tasikmalaya

“Sehingga, harapan kami korban-korban dari pinjaman online ilegal itu menjadi tidak ada, dan bisa lebih paham lagi terkait dengan pinjaman online”tutur Siti.

Selain itu, dirinya menerangkan Dampak dari pinjaman online dengan mudah mendapatkan uang.

“Namun ketika dengan mudah efeknya ketika pinjaman online itu ilegal itu paling bermasalah akan tetapi jika pinjaman onlinenya legal pemerintah akan melindungi” pungkasnya.

Kaitan Judi Online, pemerintah sudah melakukan kerjasama dengan Perbankan untuk melakukan monitoring Rekening yang mencurigakan, kalau mengarah ke judol itu akan ditutup (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *