Tasikzone.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan sebanyak 6.489 botol minuman keras (miras) dari sebuah kios yang disulap menjadi gudang tersembunyi di kawasan Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu, Senin (22/12/2025).
Ribuan botol miras berbagai merek tersebut diduga kuat akan diedarkan ke sejumlah daerah, termasuk Kota Tasikmalaya, Pangandaran, Ciamis, dan Banjar, menjelang perayaan malam pergantian tahun.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyebut temuan gudang miras di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri itu sebagai hal yang sangat memprihatinkan.
“Kita tidak menyangka masih ada penyimpanan miras dalam jumlah sebesar ini di tengah masyarakat. Terlebih menjelang tahun baru, permintaan biasanya meningkat dan risikonya juga semakin besar,” ujar Viman.
Menurutnya, peredaran miras ilegal merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain merusak moral generasi muda, miras juga kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal.
“Dampaknya bisa merusak mental anak muda, merusak akhlak, bahkan memicu kriminalitas. Ini bahaya yang harus dicegah bersama,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku utama diketahui berasal dari Jawa Tengah dan telah tinggal serta menjalankan aktivitasnya di Kota Tasikmalaya selama kurang lebih enam bulan. Pelaku diduga telah merencanakan distribusi miras tersebut untuk kebutuhan perayaan Tahun Baru.
“Pelaku akan kami serahkan ke Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Viman.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ribuan botol miras tersebut diperoleh dari Bandung dan disimpan di lokasi yang disewa secara tertutup. Pemilik properti disebut tidak mengetahui bahwa tempat tersebut digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
“Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih cermat saat menyewakan rumah atau gudang, jangan sampai disalahgunakan untuk aktivitas ilegal,” katanya.
Selain pelaku utama, petugas juga mengamankan pengemudi kendaraan yang terlibat dalam pengiriman. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi mengaku tidak mengetahui muatan yang dibawanya.
“Proses hukumnya tetap berjalan. Jika memang tidak mengetahui, tentu akan dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum,” tambah Viman.
Viman juga mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut sebelumnya telah dipantau oleh Satpol PP bersama warga, lantaran adanya aktivitas kendaraan yang keluar-masuk secara mencurigakan meski kios tampak tertutup.
“Ini bukti bahwa kolaborasi aparat dan masyarakat berjalan efektif. Mari kita jaga bersama Kota Tasikmalaya agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia