Tasikzone.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pengembangan inovasi E-GIFT (e-Government Interoperability Framework Kabupaten Tasikmalaya).
Inovasi ini menjadi jawaban atas tantangan besar dalam integrasi data dan aplikasi di lingkungan pemerintah daerah.
Selama ini, data antar perangkat daerah masih tersebar di berbagai sistem dan belum saling terhubung.
Kondisi tersebut membuat proses pertukaran informasi sering dilakukan secara manual, membutuhkan waktu lama, serta menimbulkan biaya operasional tinggi yang berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan arsitektur aplikasi yang ada, tercatat 186 aplikasi digunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, terdiri dari 134 aplikasi (72%) yang berasal dari pusat dan 52 aplikasi (28%) dikembangkan oleh Pemkab Tasikmalaya.
Fragmentasi ini menjadikan pengambilan keputusan berbasis data kurang optimal serta menghambat prinsip transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
E-GIFT: Kerangka Interoperabilitas Menuju Pemerintahan Digital
Sebagai solusi, lahirlah E-GIFT, sebuah pedoman dan standar pertukaran informasi antar aplikasi SPBE yang dirancang agar sistem digital di lingkungan Pemkab Tasikmalaya lebih terpadu, efisien, dan aman.
Inovasi ini digagas oleh Kepala Bidang Informatika dan Persandian, Kurnia Trisna Somantri, S.T., M.Kom, sebagai bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital yang lebih terintegrasi.
E-GIFT disusun dalam empat lapisan interoperabilitas yang saling terhubung, yaitu:
Interoperabilitas Legal (Payung Hukum)
Setiap perangkat daerah yang terlibat dalam layanan e-Government wajib beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum di sektornya masing-masing.
Produk utama dari tahapan ini adalah Draft Peraturan Bupati, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan sistem digital di Kabupaten Tasikmalaya.
Tahap ini menekankan pentingnya kesepahaman antar-SKPD melalui penyelarasan proses bisnis dan pertukaran informasi.
Hasilnya dituangkan dalam Service Level Agreement (SLA) atau Nota Kesepahaman (MoU) antar perangkat daerah.
Fokus pada penyamaan makna, istilah, dan format data agar seluruh sistem memahami dan memproses informasi secara seragam.
Berdasarkan arsitektur data SPBE Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 427 katalog data yang harus diintegrasikan menggunakan kerangka E-GIFT ini.
Aspek ini mencakup pengaturan antarmuka, integrasi data, layanan interkoneksi, serta protokol komunikasi yang aman.
Implementasi dilakukan melalui penggunaan API (Application Programming Interface), Standar API, dan API Gateway sebagai penghubung antar sistem SPBE.
Penerapan E-GIFT telah melahirkan dua inovasi digital utama yang menjadi tonggak transformasi pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya, yakni:
GAPURA (Gerbang Sukapura) – portal layanan publik digital yang menjadi pintu utama masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan secara mudah, cepat, dan transparan melalui laman gapura.tasikmalayakab.go.id.
Data Warehouse – sistem basis data terintegrasi yang hanya dapat diakses oleh Bupati dan pejabat eselon II. Sistem ini menyajikan data lintas sektor secara real time untuk mendukung pengambilan keputusan strategis berbasis data.
Kedua inovasi ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan publik, tetapi juga memperkuat budaya kerja berbasis data (data-driven government) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Saat ini, integrasi data melalui E-GIFT telah mencakup sejumlah klaster utama, antara lain Kepegawaian, Keuangan, Kebencanaan, Perhubungan (termasuk data Penerangan Jalan Umum/PJU), Pendidikan, serta Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Proses integrasi akan terus diperluas dengan tetap mengacu pada model interoperabilitas E-GIFT.
Menurut Kurnia Trisna Somantri kabid informatika dan persandian menyampaikan penerapan E-GIFT merupakan langkah strategis menuju pemerintahan digital yang efektif dan akuntabel.
“Dengan adanya E-GIFT, kita tidak hanya membangun sistem, tetapi juga menata tata kelola data secara menyeluruh. Tujuannya agar seluruh perangkat daerah bisa terhubung, saling berbagi data, dan mengambil keputusan berbasis informasi yang akurat,” jelasnya.
Ia menambahkan, digitalisasi pemerintahan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja menuju transparansi, kolaborasi, dan efisiensi.
Melalui inovasi E-GIFT, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.
Langkah ini menjadi pondasi penting menuju terciptanya smart government di Tasikmalaya dimana data menjadi dasar setiap kebijakan dan inovasi menjadi budaya dalam melayani masyarakat. (***)