Pangandaran, Tasikzone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran pada Kamis, 26 Juni 2025.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, memberikan penjelasan terkait P2APBD di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Pangandaran, staf ahli Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Setelah penjelasan dari Bupati, masing-masing fraksi DPRD Pangandaran memberikan pandangan umum terhadap Raperda P2APBD tersebut.
1. Fraksi Demokrasi Perjuangan Indonesia (F-PDIP)
Fraksi ini menilai hasil yang dicapai sangat positif dan menunjukkan kemajuan dalam berbagai aspek pembangunan daerah. Meski demikian, mereka menyadari ada pengecualian yang berkaitan dengan regulasi teknis dalam pengelolaan keuangan.
PDI-P mengapresiasi pembayaran cicilan keuangan daerah yang telah terlaksana dengan baik dan mendukung disahkannya P2APBD dengan catatan agar rekomendasi dari BPK RI dilaksanakan.
2. Fraksi Golongan Karya (Golkar)
Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap penjelasan Bupati mengenai Raperda P2APBD TA 2024, terutama setelah Pemda Pangandaran mendapatkan laporan audit WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Ini dianggap penting untuk evaluasi dan perbaikan ke depan.
Poin-poin yang disampaikan oleh Fraksi Golkar antara lain:
* Penggunaan anggaran daerah perlu lebih efektif dan efisien, agar dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
* Transparansi anggaran perlu ditingkatkan.
* Kondisi keuangan yang belum stabil perlu segera dibenahi dengan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
* Pemanfaatan aset daerah yang belum optimal perlu diperbaiki.
* Pemda perlu berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mendukung pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Fraksi Golkar DPRD menerima P2APBD untuk dibahas lebih lanjut di tingkat selanjutnya.
3. Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemda Pangandaran di tengah tantangan ekonomi yang sulit. Mereka menganggap tren positif ini sebagai bukti nyata keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Gerindra menyoroti beberapa hal, antara lain:
* Optimalisasi PAD melalui inovasi yang perlu diperbaiki dan dievaluasi kembali.
* Efisiensi dan efektivitas belanja daerah yang belum optimal, sehingga perlu evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program-program.
* Penanganan kemiskinan dan pengangguran yang masih memerlukan perhatian serius, dengan prioritas pada pelatihan dan pemodalan untuk UMKM.
* Pelayanan kesehatan di daerah pelosok yang membutuhkan perhatian terkait perizinan yang masih belum memadai.
* Konsistensi dalam perencanaan dan penganggaran yang harus dijaga.
Dengan berbagai masukan ini, P2APBD diharapkan dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah demi kesejahteraan masyarakat. (driez)