Home / Kota Tasikmalaya / Disidak DPRD, Sejumlah Lapangan Padel di Kota Tasikmalaya Belum Berizin Lengkap
IMG_20260210_120925

Disidak DPRD, Sejumlah Lapangan Padel di Kota Tasikmalaya Belum Berizin Lengkap

Tasikzone.com – Maraknya pembangunan lapangan padel di Kota Tasikmalaya mendapat sorotan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya. Pimpinan dan anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan perizinan.

Hasil sidak menunjukkan masih adanya lapangan padel yang belum mengantongi izin lengkap. Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menyebut salah satu lokasi belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Menurut Dodo, permasalahan utama berkaitan dengan status lahan yang masuk kategori LSD, sehingga memerlukan rekomendasi langsung dari kementerian. Selama rekomendasi tersebut belum diterbitkan, pemerintah daerah tidak dapat mengeluarkan izin operasional.

“Ini bukan karena tidak mengurus izin, tetapi status lahannya LSD dan baru diketahui setelah diajukan. Selama rekomendasi kementerian belum turun, operasionalnya kami minta dihentikan sementara,” ujar Dodo, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, kondisi perizinan tiap lapangan padel berbeda. Lapangan padel di kawasan Universitas Siliwangi (Unsil) dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan. Sementara lapangan padel di Jalan Djuanda masih menunggu penerbitan SLF meski telah mengantongi PBG.

BACA JUGA   Masyarakat Bisa Sedekah Melalui Gedong Resik

“PBG saja tidak cukup. Tanpa SLF, kegiatan usaha tetap tidak boleh berjalan. Kami sudah melayangkan surat peringatan, dan sejauh ini hanya lapangan di Unsil yang izinnya lengkap,” tegasnya.

Dodo menambahkan, penetapan status LSD sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ia menduga persoalan muncul akibat perubahan fungsi lahan yang sebelumnya merupakan lahan produktif. Meski demikian, DPRD meminta seluruh pengusaha mematuhi aturan yang berlaku.

“Investasi kami hargai, tetapi ketertiban aturan dan sosial harus diutamakan,” katanya.

Sementara itu, Manajer Island Padel Tasikmalaya, Thian Agus Akbar, menyatakan pihak pengelola berkomitmen menyelesaikan seluruh proses perizinan. Ia berharap adanya pendampingan dan komunikasi yang lebih intensif dari pemerintah dan DPRD.

“Berkas sudah kami lengkapi. Kami terus berkoordinasi hingga ke kementerian agar perizinan segera tuntas,” ujarnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *